Diduga Tak Transparan, Proyek Rehab Kantor Desa G1 Mataram Tanpa Papan Informasi Dipertanyakan Publik

Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas. Tim awak media saat melakukan investigasi di lapangan menemukan hal yang cukup mengejutkan terkait proyek pembangunan rehab Kantor Desa G1 Mataram, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sabtu (06/09/2025). Pasalnya, proyek rehab tersebut tidak dilengkapi dengan plang papan merk sebagai tanda informasi kegiatan, sehingga menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat.

Ketiadaan papan informasi proyek membuat publik menduga bahwa pembangunan rehab kantor desa tersebut merupakan proyek “abal-abal” alias tidak jelas sumber anggaran maupun mekanismenya. Padahal, sesuai aturan, setiap proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara, baik bersumber dari APBN, APBD, maupun Dana Desa, wajib mencantumkan papan proyek sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

Saat ditemui di lokasi, salah satu pekerja hanya mengatakan agar pertanyaan terkait proyek tersebut langsung ditujukan kepada kepala tukang.

“Tanya saja sama kepala tukangnya, itu ada Pak Kandar,” ujarnya singkat.

Kemudian awak media mendatangi kepala tukang yang disebut, yakni Pak Kandar. Saat ditanya mengenai anggaran, papan proyek, dan waktu pelaksanaan pembangunan, ia justru mengaku tidak mengetahui detail apa pun.

“Saya tidak tahu, yang jelas saya hanya bekerja. Kalau soal anggaran berapa, papan proyek, saya tidak tahu,” jawabnya singkat.

Bahkan, ketika ditanya apakah proyek ini dikerjakan dengan sistem harian atau borongan, jawaban yang diberikan pun terkesan tidak pasti.

“Ya… ini sistemnya harian. Berapa hari pekerjaannya, saya juga tidak tahu,” ungkap Kandar. Jawaban yang tidak jelas tersebut semakin memperkuat dugaan publik bahwa pembangunan rehab kantor desa G1 Mataram tidak transparan.

Tak puas dengan keterangan para pekerja, tim awak media mencoba menghubungi Kepala Desa G1 Mataram untuk meminta klarifikasi. Sayangnya, upaya konfirmasi berulang kali tidak membuahkan hasil. Nomor WhatsApp kepala desa aktif, pesan WhatsApp juga tidak diterbaca pada hal centang dua, dan panggilan telepon pun tidak diangkat.

Sikap tidak responsif dari kepala desa ini justru semakin mempertebal tanda tanya publik terkait legalitas proyek tersebut. Sebab, jika pembangunan rehab kantor desa dilakukan sesuai prosedur dan menggunakan dana resmi, seharusnya pemerintah desa terbuka kepada masyarakat, bukan sebaliknya.

Minimnya informasi, ketiadaan papan proyek, hingga sulitnya konfirmasi dari pihak pemerintah desa, membuat proyek rehab kantor desa G1 Mataram ini dianggap sebagai pembangunan “siluman”. Hal ini tentu menimbulkan kecurigaan apakah benar proyek tersebut menggunakan dana resmi atau justru ada permainan anggaran yang sengaja ditutup-tutupi.

Kontrol sosial masyarakat dan media sangat penting agar tidak ada penyalahgunaan anggaran dana desa. Apalagi proyek rehab kantor desa seharusnya dikelola secara terbuka, karena kantor desa adalah aset publik yang digunakan untuk pelayanan masyarakat.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa G1 Mataram belum juga memberikan keterangan resmi. Tim awak media menegaskan akan terus mengawal perkembangan proyek ini demi keterbukaan publik dan mencegah adanya dugaan penyalahgunaan dana pembangunan desa.

(Red/An)

Exit mobile version