Drainase di Desa J Ngadirejo Rusak Saat Masih Masa Pemeliharaan, Warga Pertanyakan Kualitas dan Transparansi Proyek

Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas. Pembangunan drainase di Desa J Ngadirejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas kembali menuai sorotan publik. Proyek yang baru rampung beberapa bulan lalu dan masih berada dalam masa pemeliharaan itu dilaporkan telah mengalami kerusakan di sejumlah titik. Temuan tersebut terungkap dari hasil investigasi tim awak media pada Jumat (09/01/2026).

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan kondisi fisik drainase yang memprihatinkan. Di beberapa bagian, konstruksi terlihat retak, ambrol, bahkan ada yang rubuh. Kerusakan dini ini menimbulkan pertanyaan besar terkait kualitas pekerjaan serta kesesuaian pelaksanaan proyek dengan spesifikasi teknis yang seharusnya menjadi acuan.

Tak hanya kerusakan fisik, masyarakat juga mengungkap dugaan bahwa volume pekerjaan tidak sepenuhnya dikerjakan sebagaimana mestinya. Sejumlah warga menilai ada bagian drainase yang diduga tidak dibangun sesuai rencana, namun tetap tercantum dalam laporan pekerjaan proyek.

“Baru beberapa bulan selesai, tapi sudah ada yang rusak dan ambruk. Padahal ini masih masa pemeliharaan. Kami berharap ada pengecekan ulang dan perbaikan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Secara aturan, proyek infrastruktur yang masih berada dalam masa pemeliharaan menjadi tanggung jawab penuh penyedia jasa pelaksana. Jika ditemukan kerusakan, perbaikan wajib dilakukan tanpa membebani anggaran tambahan. Karena itu, kondisi drainase Desa J Ngadirejo dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pihak pelaksana kegiatan maupun instansi teknis yang memiliki kewenangan pengawasan.

Untuk memastikan sumber anggaran proyek—apakah berasal dari Dana Desa (DD) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)—tim awak media mendatangi Kantor Desa J Ngadirejo. Namun, informasi yang didapat justru menambah tanda tanya. Salah satu aparatur desa yang sedang bertugas mengaku tidak mengetahui secara rinci proyek drainase tersebut.

“Maaf, itu bukan tupoksi saya. Tugas saya di pelayanan administrasi kependudukan seperti pengurusan KK, KTP, akta kelahiran, dan surat keterangan lainnya. Untuk pembangunan, saya tidak tahu,” ujarnya kepada awak media.

Ia juga menambahkan bahwa perangkat desa yang membidangi pembangunan belum berada di kantor saat itu, dan meminta awak media menunggu hingga yang bersangkutan datang.

Kondisi ini menambah kekhawatiran publik terkait transparansi dan pengawasan proyek infrastruktur di tingkat desa. Minimnya informasi yang bisa diperoleh secara langsung dari pemerintah desa dinilai mencerminkan lemahnya koordinasi serta keterbukaan kepada masyarakat.

Masyarakat berharap aparat pengawas internal pemerintah serta lembaga berwenang lainnya segera turun tangan melakukan peninjauan lapangan dan audit menyeluruh. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan penggunaan anggaran negara berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Jika tidak segera ditindaklanjuti, kerusakan drainase dikhawatirkan akan berdampak langsung pada lingkungan dan aktivitas warga, terutama saat curah hujan meningkat. Publik kini menunggu sikap tegas pemerintah daerah dan pihak terkait untuk menjawab keraguan serta memulihkan kepercayaan masyarakat.

(Red/An)

Exit mobile version