Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas. Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026 di wilayah Kecamatan Muara Beliti berlangsung tertib, khidmat, dan sarat pesan strategis. Apel bersama yang digelar di lapangan depan kantor Camat Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Kamis, (15/01/2026) dipimpin langsung oleh Camat Muara Beliti, Supriadi, M.Pd, selaku pembina apel.
Mengusung tema besar “Bangun Desa, Bangun Indonesia; Desa Terdepan untuk Indonesia; Bangun Desa untuk Indonesia Emas 2045”, peringatan ini menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali peran desa sebagai fondasi utama pembangunan nasional. Desa tidak hanya diposisikan sebagai objek pembangunan, melainkan sebagai subjek dan motor penggerak kemajuan bangsa.
Apel tersebut diikuti oleh Kepala Desa dan Lurah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, seluruh perangkat desa se-Kecamatan Muara Beliti, serta tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama. Kehadiran berbagai unsur ini mencerminkan kuatnya semangat kebersamaan dan komitmen kolektif dalam membangun desa yang maju dan berintegritas.
Dalam amanatnya, Camat Supriadi menekankan bahwa pembangunan desa harus dilaksanakan secara amanah, seimbang antara pembangunan fisik dan nonfisik. Menurutnya, pembangunan fisik seperti infrastruktur harus berjalan seiring dengan pembangunan nonfisik, yakni peningkatan kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan desa yang transparan, serta penguatan sumber daya manusia.
“Desa akan maju jika dikelola dengan amanah. Tidak cukup hanya membangun jalan dan gedung, tetapi juga membangun sistem, etika, dan kolaborasi. Pemerintah desa harus bersinergi dengan BPD dan seluruh elemen masyarakat agar pembangunan benar-benar tepat sasaran,” tegas Supriadi di hadapan peserta apel.
Lebih lanjut, Camat Muara Beliti juga menyoroti persoalan penting terkait tertib administrasi dan kepatuhan terhadap regulasi. Ia menyampaikan hasil rapat di ruang Bina Praja yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah, terkait kewajiban pelaporan bagi perangkat desa maupun anggota BPD yang terindikasi terdaftar sebagai PPPK atau PPPK Paruh Waktu (PPPK Pw).
Camat menegaskan bahwa tidak boleh ada rangkap jabatan (double job) yang bersumber dari anggaran yang sama. Oleh karena itu, pihak desa diminta segera melaporkan apabila terdapat perangkat desa atau anggota BPD yang masuk dalam kategori tersebut, disertai dengan kejelasan status dan pengunduran diri sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika tidak ada laporan atau tidak ada pengunduran diri yang disampaikan, maka pemerintah kabupaten akan melakukan jemput bola ke desa-desa dalam waktu sesingkat-singkatnya,” tegasnya. Penegasan ini, menurut Camat, bertshow komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih, profesional, dan taat aturan.
Ia berharap seluruh kepala desa, perangkat desa, dan BPD dapat bersikap terbuka dan kooperatif, demi menjaga kepercayaan publik serta memastikan roda pemerintahan desa berjalan dengan baik. Momentum Hari Desa Nasional 2026 ini diharapkan menjadi titik refleksi bersama untuk memperkuat integritas dan semangat pengabdian dalam membangun desa.
Peringatan Hari Desa Nasional di Kecamatan Muara Beliti pun tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi menjadi panggilan bersama untuk mewujudkan desa yang tertib administrasi, kuat secara sosial, dan siap menjadi garda terdepan menuju Indonesia Emas 2045.
(Red/An)
