Janji Ganti Rugi Tak Dipenuhi, Warga Muara Kati Lama Ancam Tempuh Jalur Hukum terhadap PT XL

Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas. Korban kecewa, dugaan kelalaian proyek pemasangan kabel di depan Rumah Makan RIA timbulkan kerugian, namun kompensasi dinilai tak sebanding. Selasa (22/07/2025).

Harapan warga Desa Muara Kati Lama untuk mendapat kejelasan atas kerugian akibat proyek galian kabel PT XL (AXlATA,Tbk) di depan Rumah Makan RIA, Desa Simpang Gegas Temuan, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), hingga kini belum terwujud.

 

Seorang pengemudi mobil menjadi korban saat kendaraannya terperosok ke dalam lubang segi empat yang diduga hasil galian pemasangan jaringan kabel milik PT XL. Lubang tersebut dibiarkan terbuka tanpa penutup dan tanpa rambu-rambu, menimbulkan risiko kecelakaan fatal.

“Saya merasa ini seperti ranjau. Dibiarkan terbuka, lalu setelah ada korban, barulah ditutup. Padahal di titik lain, kotak galian ada tutupnya dan aman,” ujar JK, korban yang enggan disebutkan namanya secara lengkap.

Setelah kejadian, warga mendatangi Kepala Bagian Pengawasan penyambungan kabel wilayah Lubuk Linggau, Musi Rawas untuk meminta pertanggungjawaban dari PT XL. Namun respons yang diberikan perusahaan sangat mengecewakan.

Melalui komunikasi WhatsApp, pihak manajemen PT XL hanya menawarkan kompensasi sebesar Rp1.000.000, dengan alasan dana tersebut merupakan hasil patungan internal.

“FX bilang cuma bisa kasih sejuta, itu pun hasil patungan. Mobil saya rusak, biaya perbaikan jauh lebih besar,” ungkap Sl, saksi sekaligus warga setempat, Senin (21/07/2025).

Padahal, dalam musyawarah sebelumnya, perwakilan manajemen PT XL menyetujui rincian tuntutan sebagai berikut:

1. Ban mobil: Rp900.000
2. Cat bodi bemper: Rp900.000
3. Tutup bemper: Rp100.000
4. Karet pir: Rp200.000
5. Jasa bongkar: Rp500.000

Namun hingga kini, tidak ada pembayaran maupun pertemuan yang dijanjikan. Warga mengaku telah menunggu dari pagi hingga malam, namun tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan.

“Kami hanya ingin keadilan. Kalau mereka tetap menghindar, kami akan tempuh jalur hukum,” tegas JK.

Sikap manajemen PT XL, terutama FX selaku manajer wilayah, dinilai semakin memperkeruh suasana, karena dianggap tidak menghargai musyawarah dan komitmen awal.

“Kalau begini caranya, berarti tidak ada niat baik dari perusahaan. Kami warga kecil, tapi punya hak untuk diperlakukan adil,” lanjut JK.

Kasus ini menambah daftar panjang konflik antara masyarakat dan pihak korporasi dalam proyek infrastruktur publik yang tak memperhatikan keselamatan warga. Pemerintah daerah diharapkan segera turun tangan dan menegur perusahaan agar bertanggung jawab.

Awak media telah mencoba menghubungi pihak manajemen PT XL untuk klarifikasi. Namun hingga berita ini dirilis, belum ada pernyataan resmi.

(Red/An)

Exit mobile version