Kajari Musi Rawas Tegaskan Komitmen Profesional Tangani Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan

Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas. Selasa (05/08/2025) Menjawab sorotan publik atas penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan perlengkapan siswa Dinas Pendidikan Musi Rawas tahun anggaran 2023, Kejaksaan Negeri (Kajari) Musi Rawas melalui Kepala Seksi Intelijen, Gustian Winanda, S.H., menyampaikan klarifikasi resmi melalui siaran pers bernomor PR-99/L.6.25/Dsb/08/2025.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen, Gustian Winanda, S.H., untuk meluruskan informasi yang beredar dan menjamin publik bahwa proses hukum tetap berlangsung, meski berada di bawah tekanan kelompok masyarakat sipil seperti Aliansi Pemuda Musi Bersuara (APMB) dan Milenial Silampari Institut (MSI).

“Sampai saat ini, Kajari telah memeriksa 42 saksi, 2 ahli, serta mengamankan 29 bundel dokumen sebagai alat bukti,” jelas Gustian. Namun demikian, penetapan tersangka belum dilakukan karena masih menunggu hasil audit resmi dari BPKP guna memastikan adanya kerugian negara secara aktual.

“Kami tegaskan, penetapan tersangka harus berdasarkan dua alat bukti yang sah dan kerugian negara nyata. Tidak boleh atas tekanan atau opini publik semata,” tambahnya.

Dalam pertemuan dengan massa aksi damai APMB dan MSI pada 4 Agustus 2025, Gustian juga menyampaikan pernyataan keras:

“Percayalah teman-teman, di tahap penyidikan ini kami tidak akan mundur. Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) adalah barang haram bagi kami.”

Kajari Musi Rawas menyambut baik kritik dan pengawasan masyarakat, namun mengingatkan bahwa setiap aspirasi harus disampaikan berdasarkan data, fakta, dan proporsionalitas.

“Kami bukan lembaga anti kritik, tapi proses hukum harus tunduk pada asas praduga tak bersalah dan tidak bisa dibelokkan oleh opini sepihak,” jelasnya.

Gustian menutup dengan harapan agar masyarakat tetap memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan Negeri untuk menyelesaikan perkara ini dengan integritas dan profesionalisme. Dukungan masyarakat disebut menjadi energi positif untuk mewujudkan penegakan hukum yang bersih, transparan, dan akuntabel.

(Red/An)

Exit mobile version