Ulasan rakyat Com – Musi Rawas. Pekerjaan peningkatan Tanggul Sungai Satan Tahap II yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Tata Ruang dan Pengairan Kabupaten Musi Rawas di Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, mulai menuai sorotan publik. Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp. 299.300.000 tersebut dinilai dikerjakan secara terburu-buru dan berpotensi minim asas manfaat.
Berdasarkan informasi di lapangan, proyek yang dikerjakan oleh CV Repins 98 tercatat memiliki masa pelaksanaan selama 70 hari kalender. Namun, fakta menunjukkan bahwa pekerjaan baru dimulai pada Desember 2025. Seorang pekerja yang ditemui wartawan mengungkapkan bahwa aktivitas di lokasi diperkirakan hanya berlangsung sekitar 15 hari.
“Pekerjaan ini baru dimulai bulan Desember 2025. Kami diperkirakan bekerja sekitar 15 hari,” ujar pekerja saat di wawancarai Awak Media. Sabtu (20/12/2025).
Ia juga menyebutkan bahwa pihak pelaksana optimistis pekerjaan dapat diselesaikan sebelum akhir tahun anggaran.
“Insyaallah akhir bulan 12 ini pekerjaan pasti selesai,” katanya, seraya menambahkan bahwa jumlah tenaga kerja sengaja ditambah untuk mengejar target penyelesaian.
Namun, percepatan waktu pengerjaan inilah yang justru memantik kekhawatiran sejumlah pihak. Arli, pemerhati pembangunan, menilai proyek tersebut menyimpan potensi persoalan serius, baik dari sisi perencanaan maupun dampak lingkungan.
Menurut Arli, di lapangan diduga terjadi pendangkalan sungai akibat tanah galian yang tidak dikelola secara semestinya.
“Ada indikasi tanah hasil galian dibuang ke dalam badan sungai. Jika benar, ini bukan hanya merusak ekosistem sungai, tetapi juga bertolak belakang dengan tujuan pembangunan tanggul itu sendiri,” ujarnya.
Ia juga menyoroti risiko menurunnya kualitas pekerjaan akibat tekanan waktu yang sangat singkat dibandingkan dengan masa kontrak yang tercantum.
“Dengan pola kerja yang dikejar seperti ini, kualitas bangunan patut dipertanyakan. Pekerja dipaksa berpacu dengan waktu, dan itu berpotensi besar mengorbankan mutu konstruksi,” tegasnya.
Arli menilai, apabila tidak diawasi secara ketat, proyek tersebut berisiko menjadi pemborosan anggaran yang tidak tepat sasaran dan justru menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Sorotan terhadap proyek ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: apakah pekerjaan peningkatan Tanggul Sungai Satan Tahap II telah direncanakan secara matang sejak awal, atau sekadar dipaksakan selesai menjelang penutupan tahun anggaran.
Di tengah nilai anggaran ratusan juta rupiah, publik berharap adanya keterbukaan informasi, pengawasan yang serius dari instansi terkait, serta jaminan bahwa proyek tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan, bukan meninggalkan masalah baru setelah proyek dinyatakan selesai.
(Red/An)
