Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas. Catatan wartawan beritakito.com di penghujung tahun 2025 ini terasa lebih berat dari biasanya. Bukan karena minimnya agenda pemerintahan atau sepinya proyek pembangunan, melainkan karena menumpuknya tanda tanya besar yang hingga kini belum juga menemukan jawaban. Dugaan proyek bermasalah, indikasi korupsi, lemahnya pengawasan, hingga senyapnya aparat penegak hukum, menjadi rangkaian cerita yang terus berulang di Kabupaten Musi Rawas.
Sepanjang 2025, tidak sedikit proyek daerah yang disorot publik. Mulai dari pekerjaan yang diduga tidak sesuai RAB, kualitas yang dipertanyakan, manipulasi progres, hingga proyek yang tak kunjung rampung meski batas waktu telah berakhir. Anehnya, kondisi tersebut seolah tidak menimbulkan kegelisahan serius di kalangan pengambil kebijakan. Oknum kepala daerah dan kepala dinas terkesan tenang, bahkan muncul kesan saling melindungi di balik dalih administratif.
Yang lebih mengusik nalar publik, fungsi pengawasan yang semestinya dijalankan oleh DPRD Kabupaten Musi Rawas justru tampak tumpul. Lembaga wakil rakyat yang seharusnya menjadi penyeimbang kekuasaan eksekutif, disinyalir memilih diam. Bukan hanya itu, isu lama kembali mencuat: dugaan proyek pokok-pokok pikiran (pokir) yang dikelola oleh kroni, atau bahkan “dijual” kepada pihak ketiga. Istilah klasik “dak kado jeruk makan jeruk” kembali relevan relasi saling menguntungkan yang berpotensi mengaburkan akuntabilitas.
Di sisi lain, publik pun bertanya-tanya: mengapa aparat penegak hukum (APH) terkesan adem ayem? Hingga kini, banyak pihak masih berusaha berpikir positif. Namun, wajar bila muncul bisik-bisik dan spekulasi di tengah masyarakat. Apalagi sempat beredar informasi di media daring meski singkat dan kemudian menghilang tentang dugaan aliran dana ratusan juta rupiah untuk “pengamanan” proyek tahun 2025 oleh oknum tertentu. Benar atau tidak, informasi tersebut menambah kebingungan dan kegelisahan publik.
Sorotan tajam juga tertuju pada penanganan kasus dugaan korupsi yang hingga kini tak kunjung jelas ujungnya. Salah satu yang paling dihebohkan adalah dugaan korupsi pengadaan pakaian dinas di lingkungan Dinas Pendidikan Musi Rawas. Pernyataan tegas sempat disampaikan oleh petinggi di Kejaksaan Negeri Musi Rawas bahwa kasus tersebut “pasti ada tersangka”. Namun realitas berkata lain. Tahun berganti, janji tinggal janji. Tak satu pun tersangka ditetapkan, dengan alasan klasik: belum keluarnya hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP.
Alasan tersebut mungkin sah secara prosedural. Namun bagi publik, penantian tanpa kepastian hanya menumbuhkan rasa curiga dan ketidakpercayaan. Pertanyaannya sederhana: sampai kapan masyarakat harus menunggu? Dan mengapa kasus-kasus lain di daerah berbeda bisa berjalan lebih cepat?
Di titik inilah kegelisahan wartawan Musi Rawas mencapai puncaknya. Memasuki 2026, sikap apa yang harus diambil? Apakah tetap tersenyum di ruang publik, meski batin sering menangis melihat kenyataan? Ataukah terus bersuara, menyampaikan informasi sesuai kaidah jurnalistik, meski risikonya tak ringan?
Jawabannya mungkin kembali pada nurani. Di tengah keterbatasan dan tekanan, peran pers tetap krusial sebagai penjaga akal sehat publik. Bukan untuk menghakimi, tetapi untuk mengingatkan. Bukan untuk menuduh, tetapi untuk mendorong transparansi. Karena diam bukan pilihan, dan kebenaran meski sering terluka harus terus diperjuangkan.
Disadur dari opini oleh Firmansyah wartawan beritakito.com
