Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas. Pembangunan rehabilitasi Masjid Agung Darussalam kembali menjadi sorotan publik. Proyek yang dikabarkan menelan anggaran hingga Rp7 miliar tersebut menuai pertanyaan dari masyarakat, lantaran dinilai hanya berfokus pada penggantian atau perbaikan kubah dan Ventilasi menyerupai jendela masjid tanpa terlihat perubahan signifikan yang sebanding dengan besarnya dana yang digelontorkan.
Sejumlah warga menilai, secara kasat mata hasil rehabilitasi kubah Masjid Agung Darussalam belum mencerminkan nilai anggaran miliaran rupiah. Kondisi ini memicu dugaan di tengah masyarakat bahwa proyek tersebut berpotensi menjadi ajang penyalahgunaan anggaran, meskipun hingga kini belum ada penjelasan resmi yang rinci dari instansi terkait.
“Kami tidak menolak pembangunan rumah ibadah. Namun, sebagai masyarakat, kami berhak tahu secara detail penggunaan uang negara. Anggaran Rp7 miliar itu untuk apa saja? Spesifikasi pekerjaannya bagaimana? Jangan sampai muncul dugaan yang tidak-tidak karena minimnya informasi,” ujar salah satu warga Musi Rawas Mulyadi, saat di wawancarai wartawan, Selas (13/01/2026)
Mulyadi selaku masyarakat kabupaten Musi Rawas mendesak agar instansi berwenang, baik dari pemerintah daerah maupun pihak pengelola proyek, segera membuka informasi secara transparan. Publikasi rincian anggaran, mulai dari nilai kontrak, volume pekerjaan, hingga tahapan pelaksanaan proyek, dinilai penting agar masyarakat Kabupaten Musi Rawas tidak terus bertanya-tanya dan terjebak dalam prasangka negatif.
Menurut warga, keterbukaan informasi dapat dilakukan melalui berbagai saluran, termasuk media sosial resmi pemerintah daerah atau konferensi pers terbuka. Dengan begitu, masyarakat dapat memahami secara utuh besarnya anggaran yang dialokasikan untuk rehabilitasi kubah Masjid Agung Darussalam, sekaligus memastikan bahwa proyek tersebut benar-benar sesuai peruntukannya.
Desakan transparansi ini juga dianggap sebagai bentuk kontrol sosial agar pembangunan yang menggunakan dana publik berjalan sesuai prinsip akuntabilitas. Apalagi, Masjid Agung Darussalam merupakan ikon dan pusat kegiatan keagamaan di Kabupaten Musi Rawas, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab.
Masyarakat Meminta keterangan resmi dari instansi terkait mengenai rincian penggunaan anggaran rehabilitasi kubah Masjid Agung Darussalam tersebut. Masyarakat berharap, klarifikasi terbuka segera disampaikan agar tidak berkembang opini liar dan dugaan negatif di tengah publik.
(Red/An)
