Revitalisasi Tiga Pasar Lubuk Linggau Masuk Tahap Tindak Lanjut, Satgas Diminta Bergerak Terarah.

Ulasanrakyat.com — Lubuklinggau.
Rencana penataan dan revitalisasi sejumlah pasar di Kota Lubuk Linggau memasuki tahapan tindak lanjut. Pemerintah Kota Lubuk Linggau mulai mematangkan langkah pelaksanaan revitalisasi dan relokasi terhadap Pasar Bukit Sulap, Pasar Satelit, dan Pasar Inpres.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Tindak Lanjut Pelaksanaan Satuan Tugas (Satgas) Revitalisasi dan Relokasi Pasar yang digelar di Operation Room (Op Room) Dayang Torek Lantai 3 Pemkot Lubuk Linggau, Rabu (09/09/2026).

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa, mewakili Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat.

Pembahasan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik pasar, tetapi juga menyangkut bagaimana proses penataan dan relokasi dapat dilaksanakan secara tertib, terarah, serta sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Dalam proses revitalisasi tersebut, Pemerintah Kota Lubuk Linggau telah membentuk tim yang bertugas melakukan sosialisasi kepada para pedagang dan masyarakat.

Sosialisasi menjadi bagian penting karena rencana relokasi pasar secara langsung berkaitan dengan aktivitas perdagangan dan kehidupan ekonomi para pedagang.

Melalui sosialisasi, pemerintah berupaya memberikan pemahaman mengenai rencana penataan dan relokasi, termasuk menyampaikan peringatan serta tahapan yang harus dilaksanakan.

Artinya, keberhasilan program revitalisasi tidak hanya ditentukan oleh pembangunan sarana dan prasarana pasar, tetapi juga oleh kesiapan seluruh pihak yang terdampak maupun terlibat di dalamnya.

Penataan pasar diharapkan tidak berhenti pada perubahan lokasi berjualan semata. Pemerintah menargetkan terciptanya kawasan perdagangan yang lebih tertib, nyaman dan aman, sekaligus tetap mampu menopang aktivitas ekonomi masyarakat.

Untuk memastikan proses berjalan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing, Satgas Revitalisasi dan Relokasi Pasar akan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Setiap OPD nantinya menjalankan tugas dan fungsi sesuai kewenangannya guna mendukung proses penataan serta pembangunan pasar.

Keterlibatan lintas OPD ini menjadi penting mengingat penataan pasar bukan persoalan satu sektor saja. Di dalamnya terdapat kepentingan perdagangan, pembangunan, ketertiban, pelayanan masyarakat dan berbagai aspek lainnya yang membutuhkan koordinasi.

Karena itu, koordinasi yang kuat menjadi salah satu kunci agar pelaksanaan revitalisasi dan relokasi tidak berjalan sendiri-sendiri.

Rapat tersebut sekaligus menjadi forum untuk menyatukan langkah antara pemerintah daerah, OPD terkait dan unsur Forkopimda dalam menghadapi tahapan berikutnya.

Pemerintah Kota Lubuk Linggau menegaskan komitmennya agar penataan pasar mampu menciptakan kawasan perdagangan yang lebih baik.
Pasar yang tertata diharapkan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat sebagai konsumen. Pada saat yang sama, penataan tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan aktivitas perekonomian masyarakat.

Namun, proses menuju kondisi tersebut tentu membutuhkan tahapan yang jelas dan komunikasi yang baik. Terutama kepada para pedagang yang menjadi bagian langsung dari aktivitas pasar.

Dengan dibentuknya Satgas dan tim sosialisasi, pemerintah mulai menyiapkan mekanisme pelaksanaan agar proses revitalisasi dan relokasi dapat berjalan lebih terarah.

Ke depan, perhatian publik tentu akan tertuju pada bagaimana hasil koordinasi tersebut diterjemahkan menjadi langkah konkret di lapangan, khususnya dalam pelaksanaan sosialisasi, tahapan penataan dan proses relokasi.

Sebab, revitalisasi pasar pada akhirnya bukan sekadar membangun atau memindahkan tempat berdagang. Lebih dari itu, penataan harus mampu menghadirkan kawasan perdagangan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tetap mendukung keberlangsungan aktivitas ekonomi para pedagang.

Turut hadir dalam rapat tersebut unsur Forkopimda, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan H Emra Endi Kusuma, Inspektur Erwin Armeidi, kepala OPD terkait, serta jajaran Pemerintah Kota Lubuk Linggau.

Rapat koordinasi ini menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam mematangkan pelaksanaan revitalisasi dan relokasi Pasar Bukit Sulap, Pasar Satelit, dan Pasar Inpres, dengan harapan proses penataan dapat terlaksana secara tertib, terarah dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Kota Lubuk Linggau.

(Red/An)

Exit mobile version