RT Pasar Muara Beliti Tolak Pemberhentian Sepihak, Aprizal Tegaskan RT Dipilih Warga Bukan Lurah

Ulasanrakyat.Com – Muara Beliti. Isu berakhirnya masa jabatan Ketua RT di Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, kian memanas. Ketua RT 12 sekaligus Ketua Forum RT Kelurahan Pasar Muara Beliti, Aprizal, akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan yang beredar luas di media sosial dan media online.

Saat diwawancarai awak media, Senin (19/01/2026), Aprizal menegaskan bahwa hingga saat ini tidak pernah ada musyawarah resmi maupun pemberitahuan tertulis terkait pemberhentian RT. Ia menyebut, informasi yang menyatakan RT sudah tidak difungsikan lagi atau masa jabatannya telah habis bersumber dari salah satu media online, tanpa pernah diklarifikasi kepada RT maupun masyarakat.

“Kami RT ini dipilih langsung oleh masyarakat, bukan ditunjuk lurah. Maka, kalau bicara soal masa jabatan atau pemberhentian RT, seharusnya disesuaikan dengan kesepakatan dan musyawarah warga,” tegasnya.

Aprizal menjelaskan, mekanisme pemilihan RT di Pasar Muara Beliti selama ini berjalan demokratis. Bahkan dalam kondisi tertentu seperti di RT 06 dan RT 08, penunjukan dilakukan karena hanya terdapat calon tunggal.

“Sejak awal sudah dibuka pencalonan, tapi tidak ada warga lain yang mencalonkan diri. Karena calon tunggal, maka dilakukan penunjukan berdasarkan musyawarah warga, bukan keputusan lurah,” jelasnya.

Ia mencontohkan kasus RT 06, di mana ketua RT sebelumnya meninggal dunia. Karena hanya satu warga yang bersedia mencalonkan diri, masyarakat secara mufakat menunjuk calon tersebut untuk melanjutkan kepemimpinan RT.

“Kami ini murni dipilih, ditunjuk, dan diangkat oleh masyarakat. Kalau memang mau diberhentikan, kami tidak menolak, tapi harus sesuai prosedur. Ada tahapan, ada teguran, ada surat resmi. Jangan tiba-tiba,” ujarnya dengan nada kecewa.

Menurut Aprizal, langkah yang diambil lurah saat ini dinilai sepihak dan tidak menghormati keberadaan RT. Pasalnya, di tengah belum adanya surat pemberhentian, sudah beredar isu bahwa sejumlah RT telah digantikan oleh Penjabat (PJ) RT.

“Sekarang sudah muncul isu PJ RT di 12 RT. Kami tidak pernah dimusyawarahkan, tidak pernah diberhentikan, tapi tahu-tahu sudah ada PJ. Ini jelas membuat kami merasa tidak dihargai,” katanya.

Aprizal mengungkapkan, dirinya telah menjabat sebagai Ketua RT 12 sejak tahun 2009. Selama itu, sudah sembilan lurah berganti memimpin Kelurahan Pasar Muara Beliti. Namun menurutnya, persoalan serius justru muncul pada kepemimpinan lurah saat ini.

“Kami merasa banyak intimidasi, baik antar RT maupun secara kelembagaan. Soal pemberhentian RT ini juga tidak pernah ada surat, tapi sudah ada penggantian PJ di beberapa RT,” ungkapnya.

Ia bahkan menilai kepemimpinan Lurah Pasar Muara Beliti, Arif Chandra, tidak profesional. Salah satu contoh yang disorot adalah ketidakmampuan lurah menyelesaikan persoalan saat terjadi aksi demo warga di RT 03 dan RT 05 beberapa waktu lalu.

“Seharusnya lurah hadir sebagai pemimpin dan pengambil keputusan. Tapi saat itu tidak ada solusi,” ujarnya.

Kekecewaan para RT semakin memuncak ketika, di tengah aksi damai yang mereka lakukan, lurah justru mengeluarkan pernyataan di media sosial bahwa masa jabatan RT telah habis. Ironisnya, pernyataan itu tidak pernah disampaikan langsung kepada para RT.

“Kami tidak tahu media apa, tapi tahu-tahu di medsos muncul statemen RT sudah habis masa jabatan. Kami merasa ada yang tidak beres. Seolah-olah lurah tidak senang dengan kami RT-RT di Pasar Muara Beliti,” kata Aprizal.

Ia menilai kondisi ini mencerminkan buruknya koordinasi dan tidak profesionalnya kinerja kelurahan. Menurutnya, pemberhentian RT seharusnya melibatkan persetujuan masyarakat, bukan dilakukan secara diam-diam dengan memunculkan PJ RT tanpa dasar hukum yang jelas.

“Faktanya, PJ RT sudah ada di lingkungan, bahkan disebut-sebut sudah di 12 RT. Tapi mereka belum bisa berjalan karena belum ada SK dan kami RT lama belum pernah diberhentikan secara resmi,” tegasnya.

Atas kondisi tersebut, Aprizal bersama para RT berharap persoalan ini segera diselesaikan secara adil dan terbuka. Bahkan, mereka secara tegas meminta agar dilakukan evaluasi terhadap lurah.

“Kami mohon kepada Bupati dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas untuk mengevaluasi lurah. Terus terang kami sudah capek dipimpin seperti ini. Siapa pun lurahnya kami terima, asal jangan beliau lagi,” pungkas Aprizal.

(Red/An)

Exit mobile version