Sekda Musi Rawas Kunci Kendali Tata Ruang, Perusahaan Besar Tak Bisa Lagi Abaikan PKKPR

Ulasan rakyat.Com – Musi Rawas.
Langkah tegas kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam mengawal pemanfaatan ruang yang tertib dan berkelanjutan. Sekretaris Daerah Musi Rawas, H. Ali Sadikin, turun langsung memimpin Rapat Forum Penataan Ruang terkait Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Kamis (23/4/2026), di ruang kerjanya.

Rapat ini bukan sekadar agenda rutin. Di balik meja diskusi, terselip pesan kuat: tidak ada lagi kompromi bagi perusahaan yang ingin beroperasi tanpa kepatuhan terhadap aturan tata ruang. Dua entitas usaha besar perusahaan perkebunan London Sumatera Selatan dan PT. Makmur Abdi Industri Kayu menjadi fokus pembahasan dalam forum tersebut.

Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa PKKPR merupakan “gerbang utama” yang harus dilalui sebelum aktivitas usaha berjalan. Ia menyoroti bahwa selama ini, potensi tumpang tindih lahan dan lemahnya pengawasan seringkali memicu konflik serta kerusakan lingkungan.

“Setiap jengkal lahan di Musi Rawas harus jelas peruntukannya. Tidak boleh ada aktivitas usaha yang berjalan di luar koridor tata ruang,” tegasnya dengan nada serius.

Pernyataan tersebut mencerminkan kekhawatiran pemerintah terhadap praktik pemanfaatan ruang yang tidak terkendali, terutama di sektor perkebunan dan industri kayu yang dikenal memiliki dampak besar terhadap lingkungan dan sosial masyarakat sekitar.

Forum ini juga menjadi ajang “uji kepatuhan” bagi perusahaan. Pemerintah daerah tidak hanya melihat dokumen administratif, tetapi juga mencermati kesesuaian rencana kegiatan dengan kondisi riil di lapangan. Transparansi data lahan, batas wilayah, hingga dampak lingkungan menjadi poin krusial yang dibedah secara mendalam.

Di sisi lain, Pemkab Musi Rawas ingin memastikan bahwa investasi tetap berjalan, namun tidak mengorbankan kepentingan jangka panjang. Keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan menjadi garis tegas yang tidak boleh dilanggar.

Sejumlah pihak menilai, langkah ini merupakan sinyal kuat bahwa Musi Rawas tidak lagi memberi ruang bagi investasi “asal masuk”. Pemerintah kini lebih selektif, dengan menempatkan regulasi sebagai fondasi utama pembangunan.

Selain itu, rapat forum penataan ruang ini juga memperkuat koordinasi lintas sektor. Dinas teknis, perencana wilayah, hingga pihak terkait lainnya dilibatkan untuk memastikan keputusan yang diambil benar-benar komprehensif dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Dengan semakin ketatnya pengawasan melalui mekanisme PKKPR, diharapkan tidak ada lagi konflik lahan, kerusakan lingkungan, maupun ketidakpastian hukum yang kerap menghantui investasi daerah.

Langkah yang diambil Sekda H. Ali Sadikin ini menjadi gambaran bahwa arah pembangunan Musi Rawas kini bergerak menuju tata kelola yang lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan—sebuah langkah penting untuk menjaga masa depan daerah di tengah derasnya arus investasi.

(Red/An)

Exit mobile version