Ulasan rakyat.Com – Musi Rawas. Kunjungan kerja Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, ke Kabupaten Musi Rawas (Mura), Jumat (26/12/2025), tepatnya di Kecamatan Tuah Negeri, Desa Petunang, Dusun Tiga (3), menyisakan polemik di tengah masyarakat. Kehadiran orang nomor satu di Sumsel itu awalnya disambut hangat oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, jajaran OPD, pemerintah Desa Petunang, desa-desa tetangga, serta masyarakat setempat yang sudah lama mengeluhkan kerusakan parah ruas jalan lintas Kabupaten Musi Banyuasin menuju Kota Lubuklinggau.
Dalam peninjauan langsung tersebut, masyarakat secara terbuka menyuarakan harapan besar agar Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan segera memberikan solusi konkret atas kondisi jalan yang rusak dan dinilai sangat menghambat aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga akses kesehatan warga.
Namun harapan itu justru berubah menjadi tanda tanya besar setelah Gubernur Sumsel meminta masyarakat ikut mengawasi kendaraan yang bermuatan lebih atau over kapasitas yang melintasi jalur tersebut. Pernyataan itu sontak menuai sorotan tajam, khususnya dari kalangan pemuda dan mahasiswa di Musi Rawas.
Salah satu Mahasiswa Silampari, Rona, dengan tegas mempertanyakan pernyataan tersebut. Menurutnya, membebankan pengawasan kendaraan over kapasitas kepada masyarakat adalah hal yang tidak logis dan berpotensi menimbulkan persoalan baru di lapangan.
“Kapabilitas kami sebagai masyarakat itu apa untuk menghadapi kendaraan bermuatan lebih? Itu jelas bukan tugas kami,” tegas Rona.
Ia juga menyoroti Dinas yang terkait yang ada di kabupaten Musi Rawas dinilai memiliki tugas utama dalam pengawasan lalu lintas dan muatan kendaraan. Rona mempertanyakan keberadaan dan fungsi jembatan timbang serta mekanisme pengawasan yang seharusnya berjalan.
“Kalau masyarakat disuruh mengawasi, lalu fungsi Dinas yang terkait di Musi Rawas itu apa? Jembatan timbang kerjanya bagaimana? Jangan sampai tanggung jawab pemerintah justru dialihkan ke masyarakat,” ujarnya.
Lebih jauh, Rona mengungkapkan kejanggalan terkait masih bebasnya kendaraan bermuatan over kapasitas melintas di jalur tersebut. Ia menduga ada persoalan serius di balik lolosnya kendaraan-kendaraan tersebut.
“Kalau kendaraan over kapasitas bisa lolos, pasti ada penyebabnya. Apakah ada permainan oknum atau praktik lain yang sengaja dibiarkan? Jangan kendaraan saja yang disalahkan, tapi cari siapa yang meloloskan mereka,” tegasnya.
Rona juga mengingatkan bahwa jika masyarakat dipaksa turun tangan melakukan pengawasan, justru berpotensi memicu konflik di lapangan, mengingat masyarakat tidak memiliki kewenangan hukum maupun perlindungan saat berhadapan langsung dengan sopir atau pemilik kendaraan besar.
Polemik ini menambah daftar panjang persoalan infrastruktur di Musi Rawas, di mana kerusakan jalan bukan hanya soal kendaraan over kapasitas, tetapi juga soal lemahnya pengawasan, penegakan aturan, dan komitmen pemerintah dalam melindungi kepentingan masyarakat.
Kini publik menanti langkah nyata Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, bukan sekadar imbauan, tetapi solusi konkret dan penegakan aturan yang tegas agar jalan lintas Musi Banyuasin, Lubuklinggau tidak terus menjadi korban pembiaran.
(Red/An)
