Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas.
Komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan petani kembali diwujudkan melalui langkah konkret. Khusus pada sektor perkebunan kopi, yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat pedesaan, pemerintah memastikan pupuk subsidi dapat diakses secara tepat sasaran dan transparan.
Melalui Dinas TPHNak Kabupaten Musi Rawas, sosialisasi prosedur penebusan pupuk subsidi digelar di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Senin (19/01/2026). Kegiatan ini diikuti oleh ketua-ketua kelompok tani yang mengajukan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk subsidi.
Tercatat sebanyak 27 kelompok tani dari delapan desa di wilayah Kecamatan TPK hadir dan mengikuti kegiatan tersebut. Kehadiran mereka mencerminkan tingginya kebutuhan pupuk, terutama bagi petani kopi yang selama ini menghadapi tantangan produktivitas akibat keterbatasan sarana produksi.
Sosialisasi dipimpin langsung oleh Koordinator Penyuluh (Korlu) Kecamatan TPK, Turiman Juliantoro, S.Si, serta didampingi oleh para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Dalam penyampaiannya, Turiman menegaskan bahwa pemahaman prosedur penebusan pupuk subsidi menjadi kunci agar bantuan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani.
“Pupuk subsidi tidak bisa diambil sembarangan. Kelompok tani harus menyusun kebutuhan pupuk melalui RDKK, diverifikasi oleh PPL desa masing-masing, diketahui kepala desa, lalu disetujui Korlu sebelum diusulkan melalui Dinas TPHNak Kabupaten Musi Rawas ke PT PUSRI,” jelasnya.
Menurut Turiman, mekanisme ini dirancang untuk memastikan pupuk subsidi diterima oleh petani yang benar-benar berhak, sekaligus mencegah penyalahgunaan. Ia menilai sosialisasi ini sangat penting agar petani memahami alur administrasi dan tidak mengalami kendala saat penebusan.
Perwakilan Dinas TPHNak Kabupaten Musi Rawas, Yudi, yang hadir bersama Novita dan Sriyani, menyampaikan kabar yang paling ditunggu para petani. Ia memastikan bahwa pupuk subsidi sudah dapat ditebus mulai Selasa, 20 Januari 2026, di Kios Pengecer ANYES yang ditunjuk untuk wilayah Kecamatan TPK.
“Setiap anggota kelompok tani wajib menebus pupuk sendiri dengan membawa KTP asli sesuai data yang tercantum dalam RDKK. Kami berharap petani dapat berkoordinasi dengan PPL masing-masing agar proses penebusan berjalan tertib dan lancar,” kata Yudi.
Kepastian waktu dan lokasi penebusan ini disambut antusias oleh para petani. Selama ini, keterlambatan informasi sering menjadi kendala utama, sehingga berdampak langsung pada jadwal pemupukan dan hasil panen.
Usai kegiatan, wartawan media online Ulasanrakyat mengonfirmasi salah satu ketua kelompok tani yang enggan disebutkan namanya. Ia mengaku sangat terbantu dengan adanya pupuk subsidi dan sosialisasi yang diberikan pemerintah.
“Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah. Selama ini hasil kopi kami kurang memuaskan. Dengan pemupukan yang tepat dan terjadwal, kami berharap produksi kopi meningkat dan penghasilan petani bisa lebih baik,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kelompok tani akan segera menggelar rapat internal untuk menentukan waktu penebusan pupuk di Kios Pengecer ANYES yang berada di wilayah Simpang Gegas Temuan. Langkah ini dilakukan agar penebusan bisa dilakukan secara terkoordinasi dan sesuai kebutuhan masing-masing anggota.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah tidak hanya menyalurkan pupuk subsidi, tetapi juga membangun kesadaran administrasi dan tata kelola pertanian yang lebih profesional. Dengan dukungan pupuk yang tepat, petani kopi di Kecamatan TPK diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, kualitas panen, serta kesejahteraan keluarga petani secara berkelanjutan.
(Jon Bae)
