DLH Musi Rawas Gelar Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2025: Ajak Generasi Muda Akhiri Pencemaran Plastik

Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Musi Rawas menggelar peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tingkat kabupaten tahun 2025 di halaman Kantor DLH Musi Rawas, Muara Beliti, Rabu (27/8/2025).

Acara ini dihadiri oleh Ketua TP PKK Kabupaten Musi Rawas, H.Riza Novianto Gustam, PLT Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Oktaviano, bersama jajaran kepala OPD Kabupaten Musi Rawas, perwakilan perusahaan, para pemenang lomba, hingga penerima penghargaan Sekolah Adiwiyata.

Kepala DLH Musi Rawas, Teddy Lazuardi, ST., M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini mengusung tema “Ending Plastic Pollution” atau Akhiri Pencemaran Plastik. Tema ini dipilih untuk menegaskan ancaman serius sampah plastik yang semakin merusak lingkungan.

“Di sungai, pasar, bahkan lahan pertanian, kita masih menemukan banyak sampah plastik yang sulit terurai. Plastik bisa merusak tanah, mencemari air, bahkan masuk ke rantai makanan melalui mikroplastik. Karena itu, mari kita tumbuhkan kesadaran untuk mengurangi timbulan sampah plastik,” ujarnya.

Selain memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH Musi Rawas juga menyerahkan hadiah lomba lukis tingkat SD, SMP, dan SMA, lomba karya tulis ilmiah tingkat SMA, serta penghargaan Sekolah Adiwiyata tingkat Kabupaten Musi Rawas.

Menurut Teddy, kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran sejak dini kepada generasi muda agar peduli terhadap lingkungan.

“Dengan kepedulian itu, kita berharap lingkungan yang bersih dan sehat bisa terwujud di Musi Rawas,” tambahnya.

Sementara itu Bupati Musi Rawas Melalui Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Oktaviano, menyampaikan bahwa tema HLHS 2025 mengusung “Ending Plastic Pollution” atau Akhir Pencemaran Plastik.

Menurutnya, tema ini dipilih bukan tanpa alasan. Plastik memang memberi kemudahan dalam kehidupan sehari-hari, namun jika tidak dikelola dengan baik, akan menjadi ancaman serius. “Kita bisa melihat tumpukan plastik di sungai, pasar, hingga lahan pertanian. Plastik bertahan ratusan tahun, merusak tanaman, mencemari air, bahkan masuk ke rantai makanan melalui mikroplastik,” jelas Oktaviano.

Ia menegaskan, pencemaran plastik bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah telah berupaya melalui regulasi, program penurunan sampah, serta kerja sama dengan berbagai pihak. Namun, tanpa kesadaran masyarakat, upaya tersebut tidak akan maksimal.

Untuk itu, pemerintah kabupaten Musi Rawas mengajak masyarakat untuk mulai dari hal kecil: mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, membawa tas belanja sendiri, serta membiasakan memilah sampah dari rumah. Sementara dunia usaha dan industri didorong lebih inovatif dalam menciptakan kemasan ramah lingkungan serta mendukung gerakan ekonomi sirkular.

“Menjaga lingkungan bukan pekerjaan sehari atau dua hari, tetapi pekerjaan panjang. Mari kita mulai dari diri sendiri, dari rumah masing-masing. Jika semua bergerak bersama, saya yakin Musi Rawas akan menjadi contoh daerah yang berhasil mengurangi pencemaran plastik,” pungkasnya.

Acara ini dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, serta Perda Kabupaten Musi Rawas Nomor 5 Tahun 2024 tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

(Red/An)

Exit mobile version