Publik Pertanyakan Supremasi Hukum, Kasus PMI Lubuklinggau Masih Menggantung

Ulasanrakyat.Com – Lubuklinggau. Supremasi hukum di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau, Suwarno, kini menjadi bahan perbincangan serius publik. Kinerja kejaksaan dipertanyakan, menyusul belum adanya penetapan tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang menyeret Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Lubuklinggau.

Kritik ini salah satunya datang dari penggiat kontrol sosial, Feri Isrop, S.H., alumni Hukum Tata Negara (HTN) STAI Bumi Silampari Kota Lubuklinggau. Saat dimintai tanggapan oleh awak media Melalui via WhatsApp, Selasa (02/09/2025), ia menegaskan bahwa Kajari harus serius dalam menegakkan hukum dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Kemarin sempat viral di media sosial bahwa diperkirakan bulan Agustus 2025 bakal ditetapkan dua tersangka terkait dugaan korupsi Kantor PMI Kota Lubuklinggau. Faktanya sampai sekarang belum ada kejelasan, ada apa?,” tegas Feri dengan nada kritis.

Ia menambahkan, publik sudah cukup cerdas dan tidak bisa lagi dibiarkan hanya dengan janji atau wacana. Apalagi, perkara ini menyangkut lembaga kemanusiaan yang seharusnya menjadi simbol kepercayaan masyarakat.

“Konstitusi kita jelas, Pasal 28D ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 menegaskan hak setiap orang atas kepastian hukum yang adil dan perlakuan yang sama di hadapan hukum. Jadi, jangan sampai ada kesan hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ujarnya.

Sebelumnya, Kasi Intel Kajari Lubuklinggau, Armein Ramdhani, kepada wartawan pada Kamis (31/7/2025), menyebutkan bahwa penanganan perkara PMI sudah memasuki tahap penetapan tersangka.

“Untuk kemungkinan tersangka ada dua orang,” kata Armein ketika itu.

Namun, hingga awal September 2025, belum ada langkah konkret yang ditunjukkan Kajari. Kondisi ini membuat publik bertanya-tanya dan menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Menurut Feri, ketidakjelasan ini berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

“Rakyat butuh bukti nyata, bukan sekadar janji. Jangan biarkan kasus ini menguap tanpa penyelesaian,” pungkasnya.

Kasus dugaan korupsi di tubuh PMI Lubuklinggau diyakini akan terus mendapat sorotan publik. Penanganan yang transparan, cepat, dan adil menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum di daerah.

(Red/An)

Exit mobile version