Ulasanrakyat.Com – Lubuklinggau. Kamis (30/04/2026) sekitar pukul 11.12 WIB menjadi momentum penting bagi Feri Isrop dalam memperkuat legalitas kelembagaan. Bertempat di Kantor Notaris – PPAT Ayu Karmila, S.H., M.Kn., yang beralamat di Jalan Majapahit, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Feri resmi mengurus pembuatan akta notaris untuk Yayasan LBH NKRI.
Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis dalam memperkokoh fondasi hukum lembaga bantuan hukum yang ia dirikan, sekaligus memastikan seluruh aspek administratif berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Saat diwawancarai awak media, Feri Isrop menyampaikan apresiasi tinggi terhadap pelayanan yang diberikan oleh pihak notaris. Ia menilai proses pembuatan akta berlangsung cepat, profesional, serta memberikan kenyamanan bagi klien.
“Prosesnya sangat cepat, pelayanannya juga ramah dan profesional. Ini tentu sangat membantu kami yang membutuhkan kepastian hukum tanpa harus menunggu lama,” ungkap Feri.
Lebih lanjut, Feri juga mengajak masyarakat luas, khususnya pelaku usaha, organisasi, maupun yayasan yang membutuhkan legalitas hukum, untuk tidak ragu menggunakan jasa notaris yang terpercaya.
“Saya mengajak siapa saja yang ingin membuat akta notaris, baik untuk usaha maupun yayasan, agar memilih layanan yang sudah terbukti kualitasnya. Jangan sampai salah pilih, karena ini menyangkut legalitas yang sangat penting,” tambahnya.
Tidak hanya itu, Feri turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya dokumen legal dalam setiap aktivitas kelembagaan maupun usaha.
“Legalitas itu bukan sekadar formalitas, tapi perlindungan hukum jangka panjang. Jadi, pastikan semuanya diurus dengan benar sejak awal,” tegasnya.
Feri juga menegaskan bahwa dirinya telah membuktikan secara langsung kualitas layanan yang diberikan. Hasil yang diperoleh dinilai sangat memuaskan dan sesuai dengan harapan.
“Saya sudah membuktikan sendiri. Hasilnya sangat memuaskan, tidak ada kendala berarti. Ini menjadi pengalaman positif bagi saya,” ujarnya lagi.
Di akhir pernyataannya, Feri berharap ke depan semakin banyak masyarakat yang peduli terhadap aspek legalitas dan tidak mengabaikan pentingnya akta notaris dalam berbagai kepentingan hukum.
“Harapan saya, masyarakat semakin sadar dan tidak menunda urusan legalitas. Karena ini sangat penting untuk keberlangsungan usaha maupun lembaga,” tutup Feri.
(Red/An)













