banner 728x250

BOX REDAKSI

Diterbitkan Oleh :

PT. REYZIO MALVINO MEDIA

NOMOR : AHU – 022262.AH.01.30. TANGGAL 10 MEI TAHUN 2025. – NPWP : 1000. 0000. 0212. 3855 – NO.REK : 20009006801 A/N ANDI YULASMAI BANK SUMSEL BABEL CABANG MUARA BELITI.

ALAMAT REDAKSI
Jln. Lintas Muara Kelingi Palembang Sumatera Selatan, Dusun I Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

 

DEWAN PEMBINA

J. SILITONGA

F. ANWAR

PENASEHAT HUKUM 
FACHRI YUDA HUSAINI, S.H

HARIES SUGIATSO, S.T., S.H., M.H., 

FERI ISROP, S.H.

 

PEMIMPIN REDAKSI/ UMUM
Andi Yulasmai

MANAGER REDAKSI
Sefti Cyntya

MANAGER IKLAN
Bambang

BENDAHARA
Maya Liza

IT/REDAKTUR

Manton

 

KONTRIBUTOR

 Sumatera Selatan : Jumai Rezon

BIRO-BIRO

Kabiro DKI Jakarta : Gilang Roberto

Kabiro Kota Palembang :

Kabiro Pali :

Kabiro Empat Lawang :

Kota Lubuklinggau :

Kabiro Musi Rawas Utara : 

Kabiro Musi Rawas :

WARTAWAN :

Anjas Asmara

Joni Harlan, S.P

Hendro Wijaya Kusuma

Eri Rahmat

Indra Jaya

Slamet Riyadi

Dedi Efransya

Ramlan Hidayat 

 

Reporter/Wartawan Ulasanrakyat.Com yang resmi namanya tercantum pada Box Redaksi ini dan saat melaksanakan tugas selalu dibekali Press Card       (Kartu Pers).

Wartawan/Reporter Ulasanrakyat.Com  dilindungi UU No 40 Tahun 1999 Pasal 18 Ayat (1)

Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

Kemudian Pasal 18 ayat (2), Perusahaan pers yang melanggar ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2), serta Pasal 13 dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

Juga Pasal 18 ayat (3), Perusahaan pers yang melanggar ketentuan Pasal 9 ayat (2) dan Pasal 12 dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp.100.000.000,00 (Seratus Juta Rupiah).