banner 728x250

Taman Inflasi Lubuklinggau Telan Anggaran Rp3,5 Miliar, Kondisi Fisik Dipertanyakan Publik.

Ulasanrakyat.com – Lubuklinggau.
Pembangunan Taman Inflasi di Kota Lubuklinggau kini menjadi sorotan setelah kondisi sejumlah bagian bangunan di lokasi dilaporkan sudah mengalami kerusakan. Persoalan tersebut menjadi perhatian karena pembangunan taman ini menggunakan anggaran APBD dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Berdasarkan data paket pekerjaan yang dihimpun, pembangunan Taman Inflasi dilakukan dalam lebih dari satu tahap. Pada tahap pertama melalui APBD Tahun Anggaran 2024, tercatat nilai pagu paket sebesar Rp2.000.000.000, sementara nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) mencapai Rp1.999.659.814,11.

Pembangunan kemudian dilanjutkan pada Tahun Anggaran 2025 melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Dalam data paket lanjutan pembangunan Taman Inflasi tersebut tercatat pagu sebesar Rp1.500.000.000 dan HPS Rp1.500.000.000.

Dengan demikian, berdasarkan nilai pagu yang tercantum dalam dua tahun anggaran tersebut, total pagu pembangunan mencapai sekitar Rp3,5 miliar.

Besarnya anggaran tersebut tentu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, terutama ketika kondisi fisik sejumlah bagian taman disebut sudah mengalami kerusakan.

Temuan tersebut disampaikan tim LBH NKRI setelah melakukan pemantauan atau investigasi lapangan. Dari hasil pemantauan itu, tim menemukan sejumlah bagian pembangunan yang dinilai sudah mengalami kerusakan, meskipun proyek tersebut masih relatif baru dibandingkan dengan usia fasilitas publik pada umumnya.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan publik mengenai kualitas pekerjaan, spesifikasi material, pelaksanaan pembangunan, hingga pemeliharaan fasilitas setelah pekerjaan selesai.

Pertanyaan sederhananya, bagaimana bisa pembangunan fasilitas publik dengan anggaran miliaran rupiah sudah ditemukan dalam kondisi mengalami kerusakan?

Tentu, kondisi fisik di lapangan belum dengan sendirinya membuktikan adanya kesalahan dalam proses pembangunan. Namun, ketika kerusakan muncul pada fasilitas yang dibangun menggunakan uang rakyat, transparansi dan penjelasan dari instansi terkait menjadi penting agar masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi sepihak.

Publik berhak mengetahui bagaimana proses pekerjaan tersebut dilaksanakan, siapa pelaksananya, berapa lama masa pemeliharaannya, serta apakah kerusakan yang ditemukan masih menjadi tanggung jawab penyedia atau sudah masuk dalam mekanisme pemeliharaan pemerintah daerah.

Terlebih, nilai anggaran yang digelontorkan bukanlah angka kecil.
Pembangunan tahap pertama tercatat memiliki pagu Rp2 miliar, kemudian dilanjutkan kembali dengan pagu Rp1,5 miliar pada APBD 2025. Artinya, masyarakat memiliki alasan untuk meminta penjelasan yang terang mengenai hasil pekerjaan yang telah dibiayai melalui APBD tersebut.

Sorotan juga tidak hanya berhenti pada kondisi bangunan. Penggunaan anggaran publik seharusnya berjalan beriringan dengan kualitas hasil pembangunan. Sebab, tujuan pembangunan fasilitas publik bukan semata-mata menyelesaikan pekerjaan secara administratif, tetapi menghasilkan sarana yang dapat digunakan masyarakat dengan baik dan memiliki daya tahan sesuai perencanaan serta spesifikasi teknis.

LBH NKRI sendiri disebut tengah melakukan pemantauan terhadap kondisi pembangunan tersebut. Temuan lapangan itu menjadi dasar munculnya perhatian terhadap kualitas pekerjaan Taman Inflasi.

Sementara itu, salah seorang wartawan disebut telah berupaya melakukan konfirmasi kepada dinas terkait untuk meminta penjelasan mengenai kondisi pembangunan tersebut, termasuk soal kerusakan yang ditemukan di lapangan.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan dari pihak dinas terkait.

Tidak adanya tanggapan tersebut membuat sejumlah pertanyaan publik masih belum mendapatkan jawaban.

Apakah kerusakan yang ditemukan merupakan bagian dari pekerjaan yang belum selesai?
Apakah masih dalam masa pemeliharaan?
Apakah terdapat pekerjaan yang perlu diperbaiki oleh pihak penyedia?
Atau terdapat faktor lain yang menyebabkan kerusakan?

Semua pertanyaan tersebut membutuhkan penjelasan resmi dari pihak yang berwenang.

Karena itu, pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk memberikan kesimpulan terhadap kualitas maupun proses pengadaan pekerjaan sebelum adanya pemeriksaan dan keterangan resmi dari instansi terkait. Namun, besarnya nilai anggaran dan kondisi fisik yang ditemukan di lapangan patut menjadi perhatian bersama, terutama karena sumber pembiayaannya berasal dari APBD.

Masyarakat pada akhirnya hanya menginginkan satu hal: uang rakyat yang digunakan untuk membangun fasilitas publik harus menghasilkan pembangunan yang berkualitas, bermanfaat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Jika memang pekerjaan telah dilaksanakan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis, pemerintah daerah tentu memiliki ruang untuk menjelaskan kepada publik secara terbuka. Begitu pula apabila terdapat bagian pekerjaan yang harus diperbaiki, masyarakat berhak mengetahui bagaimana mekanisme perbaikannya dilakukan.

Pertanyaan mengenai Taman Inflasi kini bukan sekadar soal bangunan yang terlihat rusak.
Lebih jauh, publik sedang menunggu jawaban tentang sejauh mana kualitas pembangunan senilai miliaran rupiah tersebut dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Kota Lubuklinggau.

(Red/An)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *