banner 728x250

PWRI Lubuk Linggau Bahas Kepastian Kantor, Wali Kota Rachmat Hidayat Siapkan Ruang Solusi.

Ulasanrakyat.com — Lubuklinggau.
Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kota Lubuk Linggau mendorong adanya kepastian tempat yang dapat digunakan sebagai kantor organisasi sekaligus menjadi pusat kegiatan para anggotanya.

Persoalan tersebut disampaikan langsung pengurus PWRI Kota Lubuk Linggau saat melakukan audiensi dengan Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, di Ruang Kerja Wali Kota, Selasa (22/9/2026).

Audiensi ini menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi antara organisasi yang menaungi para purnabakti tersebut dengan Pemerintah Kota Lubuk Linggau. Salah satu pembahasan utama adalah rencana lokasi yang nantinya dapat dimanfaatkan sebagai Kantor PWRI Kota Lubuk Linggau.

Dalam pertemuan tersebut, pengurus PWRI menyampaikan bahwa keberadaan kantor tidak hanya dibutuhkan sebagai tempat administrasi organisasi. Lebih dari itu, kantor diharapkan dapat menjadi ruang untuk menunjang berbagai aktivitas, koordinasi, pertemuan, serta kegiatan organisasi PWRI di Kota Lubuk Linggau.

Kebutuhan tersebut dinilai penting agar roda organisasi dapat berjalan lebih optimal dan komunikasi antarpengurus maupun anggota dapat dilakukan secara lebih terarah.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wali Kota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat menyambut baik audiensi yang dilakukan jajaran PWRI.

Pemerintah Kota Lubuk Linggau, kata dia, akan memperhatikan kebutuhan PWRI, termasuk pembahasan mengenai tempat yang dapat digunakan untuk mendukung aktivitas organisasi tersebut.

Namun, pembahasan mengenai lokasi kantor tidak serta-merta berhenti pada persoalan ketersediaan tempat. Penentuan lokasi nantinya diharapkan tetap melalui pertimbangan yang matang serta disesuaikan dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

Dengan demikian, kebutuhan PWRI dapat diakomodasi tanpa mengabaikan aspek administrasi, legalitas, maupun tata kelola aset pemerintah daerah apabila lokasi yang dibahas berkaitan dengan fasilitas milik pemerintah.

Langkah ini sekaligus membuka ruang bagi Pemerintah Kota Lubuk Linggau dan PWRI untuk mencari solusi yang tidak hanya menjawab kebutuhan organisasi dalam jangka pendek, tetapi juga dapat memberikan kepastian bagi keberlangsungan kegiatan PWRI ke depan.

PWRI sendiri memiliki posisi yang cukup strategis dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Para anggotanya merupakan para purnabakti yang sebelumnya telah memiliki pengalaman dalam menjalankan tugas pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, keberadaan organisasi tersebut tidak semata-mata dipandang sebagai wadah berkumpul para purnabakti. PWRI juga diharapkan tetap menjadi ruang untuk menjaga silaturahmi, berbagi pengalaman, serta memberikan kontribusi pemikiran bagi pembangunan daerah.

Pemerintah Kota Lubuk Linggau berharap komunikasi dan sinergi dengan PWRI dapat terus dipertahankan. Pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki para anggota PWRI dinilai tetap memiliki nilai bagi masyarakat dan pembangunan Kota Lubuk Linggau.

Audiensi ini pun menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dengan organisasi para wredatama, sekaligus mencari titik temu antara kebutuhan organisasi dan ketentuan pengelolaan fasilitas daerah.

Ke depan, pembahasan mengenai lokasi Kantor PWRI diharapkan menghasilkan solusi yang jelas, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya kepastian tempat, PWRI diharapkan dapat semakin leluasa menjalankan berbagai program dan kegiatan organisasi, sekaligus mempertahankan peran aktif para purnabakti dalam memberikan kontribusi positif bagi Kota Lubuk Linggau.

Turut mendampingi Wali Kota dalam audiensi tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Erwin Armeidi, Sekretaris BPKAD Indra Sulita, Sekretaris Kesbangpol Dodi Dores, serta Kabag Umum Ruddy Wijaya.

(Red/An)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *