banner 728x250

Kalapas Muara Beliti Herdianto, Hadir Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polres Musi Rawas.

Ulasanrakyat.com — Musi Rawas. Komitmen pemberantasan narkotika di Kabupaten Musi Rawas kembali ditegaskan melalui kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar oleh Polres Musi Rawas, Selasa (23/06/2026). Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba di wilayah hukum setempat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Herdianto, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat penegak hukum, serta berbagai instansi terkait lainnya. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan bahwa perang melawan narkotika bukan hanya tugas satu lembaga, melainkan gerakan kolektif yang membutuhkan sinergi kuat.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di Mapolres Musi Rawas dan merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus narkotika yang berhasil diungkap jajaran kepolisian dalam beberapa waktu terakhir. Seluruh barang bukti dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku, guna memastikan tidak ada celah penyalahgunaan serta sebagai bentuk transparansi penegakan hukum kepada publik.

Suasana kegiatan berlangsung terbuka dan disaksikan langsung oleh berbagai pihak, sebagai bentuk akuntabilitas bahwa setiap proses penanganan barang bukti dilakukan secara sah, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Narkotika Muara Beliti, Herdianto, menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Musi Rawas dalam mengungkap kasus-kasus narkotika yang dinilai sangat meresahkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa sinergi antarinstansi adalah fondasi utama dalam upaya menekan angka peredaran narkoba.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas narkotika. Lapas Narkotika Muara Beliti siap terus bersinergi dan memperkuat kerja sama dalam upaya pencegahan maupun pemberantasan narkoba,” tegas Herdianto.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi lintas APH tidak boleh hanya bersifat seremonial, melainkan harus menjadi gerakan berkelanjutan yang berdampak langsung terhadap penurunan angka peredaran gelap narkotika di daerah.

Lebih jauh, kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi antarinstansi, sejalan dengan program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih berdampak dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, aparat penegak hukum berharap dapat memberikan efek jera yang kuat bagi para pelaku tindak pidana narkotika. Tidak hanya itu, kegiatan ini juga menjadi pesan tegas bahwa negara hadir dan tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkoba di Kabupaten Musi Rawas.

Di sisi lain, masyarakat diharapkan semakin sadar akan bahaya narkotika serta ikut berperan aktif dalam memberikan informasi dan mencegah peredaran barang haram tersebut di lingkungan masing-masing. Sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci penting dalam mewujudkan Musi Rawas yang bersih dari narkoba.

(Red/An)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *