Ulasanrakyat.com – Musi Rawas.
Komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam memperkuat kesejahteraan dan perlindungan aparatur sipil negara kembali ditunjukkan melalui langkah konkret yang dilakukan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).
Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas, Ali Sadikin, memimpin langsung rapat Dewan Pengurus KORPRI yang membahas keikutsertaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu sebagai anggota aktif KORPRI sekaligus penguatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Kerja Sekda Kabupaten Musi Rawas, Rabu (24/06/2026).
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperluas peran KORPRI sebagai wadah pemersatu seluruh aparatur pemerintah, termasuk PPPK yang selama ini telah menjadi bagian penting dalam mendukung jalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Musi Rawas.
Dalam arahannya, Sekda Ali Sadikin menegaskan bahwa PPPK memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah sehingga sudah sewajarnya mendapatkan ruang yang sama dalam organisasi KORPRI serta perlindungan ketenagakerjaan yang memadai.
Menurutnya, keberadaan PPPK tidak lagi dapat dipandang sebagai pelengkap, melainkan sebagai bagian integral dari birokrasi modern yang ikut menentukan keberhasilan program-program pemerintah daerah.
“Keikutsertaan PPPK penuh waktu sebagai anggota aktif KORPRI merupakan langkah penting untuk memperkuat solidaritas, meningkatkan rasa memiliki terhadap organisasi, sekaligus mendorong peningkatan profesionalisme aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Selain membahas keanggotaan KORPRI, rapat juga menyoroti pentingnya perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini dinilai sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap keamanan dan kesejahteraan para pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Dengan adanya perlindungan ketenagakerjaan, para PPPK diharapkan dapat bekerja lebih tenang, produktif, dan fokus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kebijakan ini juga mendapat perhatian serius karena sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola birokrasi yang inklusif, profesional, serta berorientasi pada kesejahteraan aparatur.
Rapat Dewan Pengurus KORPRI tersebut menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Musi Rawas terus berupaya menghadirkan kebijakan yang tidak hanya memperkuat kelembagaan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi para pegawai yang menjadi ujung tombak pelayanan publik.
Melalui langkah ini, diharapkan seluruh PPPK penuh waktu dapat semakin terintegrasi dalam sistem birokrasi daerah, memiliki perlindungan kerja yang lebih baik, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan.
Ke depan, sinergi antara KORPRI, pemerintah daerah, dan seluruh aparatur sipil negara di Kabupaten Musi Rawas diharapkan semakin kuat guna mendukung terwujudnya pemerintahan yang profesional, responsif, dan berdaya saing dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks.
(Red/An)













