Ulasanrakyat.com — Musi Rawas.
Ketua Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Provinsi Sumatera Selatan, KMS. Dede Umar, menegaskan bahwa kemitraan media dengan pemerintah tidak boleh mengorbankan independensi pers dan kebebasan redaksi.
Pesan tersebut disampaikan saat pelantikan pengurus AMKI Kabupaten Musi Rawas masa bakti 2026–2031 di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Selasa (27/10/2026).
Dede menegaskan, pers harus tetap kritis, objektif, dan berimbang dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Kemitraan dengan pemerintah maupun aparat penegak hukum tidak boleh membuat media kehilangan keberanian mengungkap persoalan publik.
Menurutnya, kritik berbasis fakta bukan bentuk permusuhan, melainkan bagian dari upaya mendorong perbaikan pelayanan masyarakat.
Ia juga mengingatkan insan pers agar tidak terjebak mengejar kecepatan di tengah derasnya arus informasi digital. Setiap berita wajib melalui verifikasi dan konfirmasi serta mematuhi kode etik jurnalistik. Informasi viral di media sosial tidak otomatis layak menjadi produk berita.
Dede berharap kepengurusan AMKI Musi Rawas mampu memperkuat profesionalisme perusahaan pers, meningkatkan kompetensi wartawan, serta menghadirkan program yang berdampak nyata bagi masyarakat.
AMKI Sumsel juga mendorong pendidikan dan pelatihan jurnalistik melalui kolaborasi dengan organisasi profesi, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Bagi Dede, pers profesional bukan berarti harus selalu berseberangan dengan pemerintah, tetapi juga tidak boleh kehilangan daya kritis akibat kedekatan dengan kekuasaan. Independensi, akurasi, dan kepentingan publik harus tetap menjadi landasan utama jurnalistik.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Bupati Musi Rawas, unsur terkait, serta jajaran pengurus AMKI Provinsi Sumatera Selatan.
(Red/An)













