Diterbitkan Oleh :
PT. REYZIO MALVINO MEDIA
NOMOR : AHU – 022262.AH.01.30. TANGGAL 10 MEI TAHUN 2025. – NPWP : 1000. 0000. 0212. 3855 – NO.REK : 20009006801 A/N ANDI YULASMAI BANK SUMSEL BABEL CABANG MUARA BELITI.
ALAMAT REDAKSI
Jln. Lintas Muara Kelingi Palembang Sumatera Selatan, Dusun I Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
DEWAN PEMBINA
J. SILITONGA
F. ANWAR
PENASEHAT HUKUM
FACHRI YUDA HUSAINI, S.H
HARIES SUGIATSO, S.T., S.H., M.H.,
FERI ISROP, S.H.
PEMIMPIN REDAKSI/ UMUM
Andi Yulasmai
MANAGER REDAKSI
Sefti Cyntya
MANAGER IKLAN
Bambang
BENDAHARA
Maya Liza
IT/REDAKTUR
Manton
KONTRIBUTOR
Sumatera Selatan : Jumai Rezon
BIRO-BIRO
Kabiro DKI Jakarta : Gilang Roberto
Kabiro Kota Palembang :
Kabiro Pali :
Kabiro Empat Lawang :
Kota Lubuklinggau :
Kabiro Musi Rawas Utara :
Kabiro Musi Rawas :
WARTAWAN :
Anjas Asmara
Joni Harlan, S.P
Hendro Wijaya Kusuma
Eri Rahmat
Indra Jaya
Slamet Riyadi
Dedi Efransya
Ramlan Hidayat
Reporter/Wartawan Ulasanrakyat.Com yang resmi namanya tercantum pada Box Redaksi ini dan saat melaksanakan tugas selalu dibekali Press Card (Kartu Pers).
Wartawan/Reporter Ulasanrakyat.Com dilindungi UU No 40 Tahun 1999 Pasal 18 Ayat (1)
Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
Kemudian Pasal 18 ayat (2), Perusahaan pers yang melanggar ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2), serta Pasal 13 dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
Juga Pasal 18 ayat (3), Perusahaan pers yang melanggar ketentuan Pasal 9 ayat (2) dan Pasal 12 dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp.100.000.000,00 (Seratus Juta Rupiah).

