banner 728x250

Presiden Prabowo Subianto Mempertanyakan Vonis Ringan Kasus Korupsi Merugikan Negara Ratusan Triliun.

banner 120x600
banner 468x60

Ulasanrakyat.Com- Jakarta. Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto mempertanyakan vonis ringan terhadap pelaku kasus korupsi yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

banner 325x300

Hal itu seolah menyinggung putusan ringan terhadap terdakwa Harvey Moeis dkk dalam perkara rasuah komoditas timah yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp300 triliun. Prabowo membandingkan dengan perlakuan terhadap pencuri ayam.

“Tadi yang saya katakan, sudah jelas rugi ratusan triliun vonisnya hanya sekian tahun. Ada yang curi ayam dipukulin,” ujar Prabowo dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2025-2029 di Gedung Bapennas, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).

Prabowo menyatakan, apabila telah terbukti melakukan pelanggaran yang merugikan negara hingga ratusan triliun, seharusnya majelis hakim menjatuhkan vonis yang berat.

“Saya mohon ya. Kalau sudah jelas melanggar, jelas mengakibatkan kerugian triliunan, semua unsur lah, terutama juga hakim-hakim, ya vonisnya jangan terlalu ringan lah. Nanti dibilang Prabowo enggak ngerti hukum,” kata Prabowo Subianto.

“Tapi rakyat pun ngerti, rakyat di pinggir jalan ngerti. Rampok triliunan, eh ratusan triliun, vonisnya sekian tahun. Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC, punya kulkas, TV. tolong Menteri Pemasyarakatan ya,” lanjutnya.

Prabowo kemudian menyinggung langkah hukum banding yang diambil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), yang diketahui baru dilakukan terhadap vonis terdakwa kasus korupsi timah.

“Jaksa Agung, naik banding enggak? Naik banding ya? Naik banding. Vonisnya ya 50 tahun gitu, ya, kira-kira. Mari kita kembali ke jati diri kita, kembali ke 17 Agustus 1945. Saya tidak mau menyalahkan siapa pun, ini kesalahan kolektif kita,” Prabowo menandaskan.

(Rls).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *