banner 728x250

Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas: Raperda APBD 2024 Disahkan Menjadi Peraturan Daerah

banner 120x600
banner 468x60

Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas pada Senin (30/06/2025) mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan ini diambil setelah mendengarkan laporan hasil pembahasan dari komisi-komisi DPRD, serta pengambilan keputusan terkait pengesahan Raperda tersebut.

banner 325x300

Sidang yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud. Selain Bupati, hadir pula Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Ketua Fraksi, Ketua Komisi, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas. Acara tersebut juga dihadiri oleh kepala instansi vertikal, Sekretaris Daerah, staf ahli Bupati, para asisten, Kepala OPD, serta Camat dan insan pers yang turut memantau jalannya rapat.

Dalam sambutannya, Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah bekerja keras dalam pembahasan Raperda APBD 2024. Bupati juga menekankan pentingnya kerjasama antara legislatif dan eksekutif dalam mencapai tujuan bersama, yaitu meningkatkan kualitas pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Musi Rawas.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah mendukung proses pembahasan dan pengesahan Raperda ini. Kerjasama yang terjalin antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci bagi kemajuan Kabupaten Musi Rawas,” ujar Bupati.

Bupati juga mengungkapkan rasa terima kasih atas laporan hasil pembahasan dari masing-masing komisi, yang menurutnya telah dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pada sesi pengambilan keputusan, DPRD Kabupaten Musi Rawas secara resmi menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Keputusan ini dianggap sebagai langkah positif dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.

Bupati Ratna berharap, dengan ditetapkannya Perda ini, seluruh pihak terkait dapat terus bersinergi dalam menjalankan program-program pembangunan demi kemajuan Kabupaten Musi Rawas yang lebih baik dan berkelanjutan.

“Perda ini adalah hasil dari kerja keras kita bersama. Kami berharap seluruh program yang telah dirancang dalam APBD 2024 dapat dilaksanakan dengan baik, demi mewujudkan Musi Rawas yang maju, mandiri, dan bermartabat,” tambah Bupati.

Bupati juga menekankan bahwa meskipun proses pembahasan Raperda ini sudah selesai, tantangan dalam pelaksanaan anggaran dan program-program pembangunan ke depan tetap besar. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh anggota DPRD dan jajaran pemerintahan untuk terus bekerja keras dan berkolaborasi demi kemajuan daerah.

Sebagai penutup, Bupati berharap agar seluruh langkah yang diambil oleh pemerintah daerah senantiasa mendapat dukungan dari DPRD. “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menciptakan Musi Rawas yang lebih baik. Mari kita jalankan amanah ini dengan penuh integritas,” harapan bupati

Keputusan ini diambil setelah seluruh laporan hasil pembahasan yang telah disampaikan oleh masing-masing komisi DPRD didiskusikan dengan seksama. Semua pihak sepakat untuk menetapkan Raperda tersebut menjadi peraturan daerah, dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati juga berharap, kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dapat terus berlanjut untuk mewujudkan visi Kabupaten Musi Rawas yang “Maju, Mandiri, Bermartabat, dan Berkelanjutan.”tutup Bupati Ratna Machmud.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkokoh sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam meningkatkan pembangunan di Kabupaten Musi Rawas, serta sebagai langkah konkret dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

(Red/An)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *