Ulasanrakyat.Com – Purwakarta. Dunia maya kembali berperan penting dalam pengungkapan kasus kekerasan anak. Seorang pria berinisial DH, warga Purwakarta, berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta usai tindakannya yang menganiaya anak kandung berusia 22 bulan viral di media sosial.
Aksi kekerasan ini pertama kali menyebar di grup Facebook “Berita Viral Lubuklinggau”, kemudian meluas ke berbagai komunitas digital di wilayah Sumatra Selatan (Sumsel) dan menjalar ke seluruh penjuru Indonesia. Unggahan itu memicu gelombang kemarahan dan empati publik.
“Alhamdulillah pelaku sudah ditangkap. Terima kasih atas gerak cepat pihak kepolisian,” tulis salah satu netizen di kolom komentar Facebook.
Video yang beredar memperlihatkan tindakan tidak manusiawi dari seorang ayah terhadap buah hatinya sendiri. Kecaman pun membanjiri dunia maya hingga akhirnya informasi tersebut ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
DH kini telah ditahan di Mapolres Purwakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyatakan akan mendalami motif dan latar belakang kekerasan tersebut.
Apresiasi datang dari kalangan media. Seorang wartawan dari ulasanrakyat.com mengungkapkan, “Kerja cepat Satreskrim Polres Purwakarta patut diapresiasi. Ini bukti bahwa kolaborasi publik dan aparat bisa menciptakan keadilan.”tutupnya.
(Red/An)