banner 728x250

Dana Desa Dipangkas, DPMD Musi Rawas Tekan Desa Tetap Tertib dan Berkualitas

Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas.
Pengurangan dana desa tahun 2026 menjadi tantangan serius bagi pemerintah desa. Namun di Kabupaten Musi Rawas, kondisi ini justru dijadikan momentum untuk memperkuat kualitas pengelolaan, bukan sebaliknya menurunkan kinerja.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas, Dr. Drs. Adi Winata, M.Si, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi yang digelar menjadi langkah strategis dalam membimbing aparatur desa agar tetap mampu mengelola anggaran secara optimal, meski dalam keterbatasan.

Menurutnya, penurunan anggaran tidak boleh menjadi alasan menurunnya kualitas program. Justru, desa dituntut lebih cermat, terarah, dan disiplin dalam menyusun serta menjalankan kegiatan.

“Hari ini Bapak Fauzi Amro menggelar sosialisasi dalam rangka membimbing seluruh desa, khususnya terkait pengelolaan dana desa agar tetap bisa dilaksanakan dengan tertib, baik, dan lebih berkualitas, meskipun terjadi pengurangan anggaran,” ungkapnya.

Ia menekankan bahwa arah kebijakan dana desa tetap konsisten, yakni berpihak pada kebutuhan masyarakat. Fokus penggunaan anggaran diarahkan pada program-program prioritas yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan warga desa.

Program seperti koperasi desa Merah Putih, penguatan ketahanan pangan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat menjadi prioritas utama yang harus tetap berjalan.

“Pada intinya dana desa kembali ke desa untuk mendukung program prioritas, seperti koperasi Merah Putih, MBG, dan ketahanan pangan. Kita berharap kebijakan dari pemerintah pusat, khususnya Presiden, benar-benar mampu mensejahterakan masyarakat desa,” jelasnya.

Adi Winata juga mengingatkan bahwa di tengah keterbatasan anggaran, potensi kesalahan pengelolaan justru bisa meningkat jika tidak diimbangi dengan sistem yang baik. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya tiga pilar utama: perencanaan matang, pelaksanaan disiplin, dan pengawasan berkelanjutan.

Menurutnya, pengelolaan dana desa bukan hanya soal penggunaan anggaran, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral dan administratif yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan.

“Harapan kita, pengelolaan dana desa di Kabupaten Musi Rawas bisa berjalan tertib, aman, dan lancar, baik secara administrasi, fisik, maupun pertanggungjawaban. Kunci utamanya ada pada perencanaan yang baik serta pengawasan yang berkelanjutan,” tegasnya.

Melalui sosialisasi ini, seluruh kepala desa diharapkan semakin memahami pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Dengan sistem yang transparan dan tepat sasaran, potensi penyimpangan dapat diminimalisir, sekaligus memastikan setiap program benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Di tengah tekanan anggaran, desa-desa di Musi Rawas kini dituntut tidak hanya bekerja, tetapi bekerja lebih cerdas. Sebab pada akhirnya, kualitas pengelolaan lah yang akan menentukan apakah dana desa benar-benar mampu menjadi penggerak kesejahteraan atau justru sebaliknya.

(Red/An)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *