banner 728x250

Kehadiran 27 Anggota Warnai Paripurna Strategis DPRD Musi Rawas, MoU dan Program Perda 2026 Resmi Ditetapkan

Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas yang digelar pada Senin (04/05/2026) menjadi momentum penting dalam arah kebijakan daerah ke depan. Agenda strategis berupa penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas hingga penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 berlangsung di Ruang Rapat Paripurna dengan suasana formal namun penuh dinamika.

 

Sebelum rapat dimulai, Sekretaris DPRD (Sekwan) Alba Roma menyampaikan laporan kehadiran anggota dewan. Dalam penyampaiannya, tercatat sebanyak 27 dari total 40 anggota DPRD hadir dalam rapat paripurna tersebut. Angka ini menegaskan bahwa forum telah memenuhi kuorum untuk melaksanakan pengambilan keputusan penting.

 

“Dilaporkan bahwa jumlah anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas yang hadir dalam rapat paripurna hari ini berjumlah 27 orang dari 40 anggota,” ujar Sekwan Alba Roma dalam laporan resminya.

 

Kehadiran mayoritas anggota dewan ini menjadi kunci dalam pengesahan agenda strategis, termasuk penandatanganan MoU antara DPRD dan Bupati Musi Rawas. Kesepahaman tersebut dinilai sebagai langkah konkret memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam pembangunan daerah.

 

Tak hanya itu, penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 juga menjadi sorotan utama. Program ini akan menjadi landasan hukum bagi berbagai kebijakan daerah yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, mulai dari sektor pembangunan, pelayanan publik, hingga peningkatan kesejahteraan.

 

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas, yang menunjukkan komitmen bersama dalam menyelaraskan visi pembangunan daerah. Sinergi ini diharapkan mampu mendorong lahirnya regulasi yang responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

Dengan kehadiran 27 anggota dewan serta dukungan penuh dari pihak eksekutif, rapat paripurna kali ini bukan sekadar agenda formal, melainkan langkah nyata dalam memperkuat fondasi pembangunan Kabupaten Musi Rawas ke depan.

 

(Red/An)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *