banner 728x250

Pemkot Lubuk Linggau Serius Bangun Kota Inklusif, Perda Disabilitas Segera Diperkuat.

Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas.
Komitmen Pemerintah Kota Lubuk Linggau dalam memperjuangkan hak penyandang disabilitas semakin nyata. Tidak hanya sebatas wacana, berbagai langkah strategis kini mulai dipercepat, mulai dari penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas hingga peningkatan pelayanan publik ramah disabilitas di berbagai sektor.

Hal tersebut terungkap saat Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa menerima audiensi Komisi Disabilitas Nasional di ruang kerjanya, Kamis (07/05/2026).

Audiensi itu menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Komisi Disabilitas Nasional guna menciptakan pelayanan publik yang benar-benar inklusif bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.


Dalam pertemuan tersebut, H Trisko Defriyansa menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kehadiran Komisi Disabilitas Nasional di Kota Lubuk Linggau.

Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi energi baru bagi pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan hak-hak penyandang disabilitas sekaligus mendorong terbentuknya Komite Disabilitas Daerah (KDD) di Kota Lubuk Linggau.

“Kami berharap keberadaan Komisi Disabilitas Nasional dapat membantu mendorong terbentuknya Komite Disabilitas Daerah, bukan hanya di Lubuk Linggau tetapi juga di daerah lainnya,” ujar Trisko.

Ia menegaskan, Pemkot Lubuk Linggau selama ini terus berupaya memenuhi hak-hak penyandang disabilitas melalui Dinas Sosial dan sejumlah organisasi perangkat daerah lainnya.

Tidak hanya fokus pada bantuan sosial, pemerintah juga mulai memperkuat regulasi agar perlindungan terhadap penyandang disabilitas memiliki dasar hukum yang kuat.

Saat ini, Pemkot Lubuk Linggau tengah mengajukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Disabilitas melalui perda inisiatif DPRD yang prosesnya masih berada di biro hukum provinsi.

Perda tersebut nantinya diharapkan menjadi tonggak penting dalam menjamin kesetaraan hak penyandang disabilitas di berbagai bidang, mulai dari pendidikan, kesehatan, pelayanan publik hingga kesempatan kerja.

“Pelayanan inklusif bagi penyandang disabilitas selalu menjadi perhatian utama pemerintah daerah,” tegas Trisko.

Ia menjelaskan, sejumlah fasilitas pelayanan publik di Kota Lubuk Linggau saat ini sudah mulai menerapkan konsep ramah disabilitas.

Mulai dari puskesmas, rumah sakit, kantor keimigrasian hingga berbagai fasilitas umum lainnya terus dibenahi agar lebih mudah diakses penyandang disabilitas.
Namun Pemkot Lubuk Linggau tidak ingin berhenti sampai di situ.

Ke depan, seluruh fasilitas publik tersebut akan terus ditingkatkan guna memberikan pelayanan yang lebih baik, nyaman, dan manusiawi bagi para penyandang disabilitas.

Selain itu, Pemkot Lubuk Linggau juga akan melakukan pendataan ulang penyandang disabilitas untuk memastikan seluruh program pemerintah benar-benar tepat sasaran.

Sementara untuk atlet disabilitas, pendataannya saat ini berada di bawah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Menariknya, Kota Lubuk Linggau juga berencana menggelar Pekan Paralympic bagi penyandang disabilitas.

 

Rencana tersebut mendapat perhatian besar karena dinilai bukan hanya menjadi ajang olahraga semata, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap kemampuan dan potensi para penyandang disabilitas.

Di sisi lain, Trisko mengakui pemerintah daerah masih menghadapi tantangan serius, terutama terkait minimnya tenaga komunikasi bagi penyandang disabilitas.

Keterbatasan tersebut dinilai menjadi hambatan dalam memperkuat pelayanan publik yang benar-benar inklusif.

Karena itu, pemerintah daerah berencana menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga terkait sekaligus mengadakan pelatihan untuk memenuhi kebutuhan tenaga komunikasi tersebut.

“Kalau untuk sekolah, saat ini sudah tersedia,” tambahnya.

Sementara itu, Komisioner sekaligus Ketua Disabilitas Ganda (Disleksia dan kurang dengar), Dante Rigmalia mengatakan bahwa tujuan kunjungan tersebut untuk mendorong peningkatan pelayanan publik bagi penyandang disabilitas agar lebih setara, mudah diakses, dan bebas diskriminasi.

Menurutnya, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama sebagai warga negara sehingga seluruh daerah harus terus memperkuat sistem pelayanan yang inklusif.

Kunjungan Komisi Disabilitas Nasional ke Kota Lubuk Linggau ini menjadi sinyal kuat bahwa isu disabilitas kini mulai menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Jika berbagai program dan regulasi tersebut benar-benar direalisasikan, Lubuk Linggau berpotensi menjadi salah satu kota paling inklusif di Sumatera Selatan.

(Red/An).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *