Ulasanrakyat.com – Lubuklinggau. Transformasi sistem peradilan pidana menuju era digital terus diperkuat. Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Herdianto, menghadiri kegiatan Coffee Morning Aparat Penegak Hukum (APH) yang digelar Pengadilan Negeri Lubuk Linggau, Rabu (05/08/2026). Pertemuan lintas lembaga ini menjadi momentum strategis untuk menyatukan persepsi dalam pelaksanaan persidangan secara elektronik sekaligus memastikan implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) berjalan optimal.
Kegiatan tersebut mempertemukan unsur Pengadilan Negeri Lubuk Linggau, Kejaksaan Negeri, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, serta instansi terkait lainnya. Forum ini bukan sekadar ajang silaturahmi, melainkan ruang koordinasi yang membahas berbagai tantangan dan solusi dalam penerapan sistem persidangan elektronik yang kini menjadi bagian penting dari modernisasi pelayanan hukum di Indonesia.
Dalam diskusi, para peserta membahas secara mendalam mekanisme pelaksanaan sidang elektronik, penyamaan persepsi terhadap ketentuan dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA), hingga penguatan koordinasi antarlembaga agar setiap tahapan proses peradilan pidana berjalan efektif, tertib, aman, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pelaksanaan sidang elektronik dinilai memberikan banyak manfaat, mulai dari efisiensi waktu, percepatan proses administrasi, hingga peningkatan keamanan dalam pengawalan tahanan. Namun, keberhasilan sistem tersebut sangat bergantung pada kuatnya koordinasi antar Aparat Penegak Hukum (APH), sehingga tidak terjadi kendala teknis maupun perbedaan pemahaman dalam pelaksanaannya.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Herdianto, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan fondasi utama dalam menyukseskan implementasi persidangan elektronik.
“Koordinasi dan komunikasi yang baik antarinstansi menjadi faktor utama dalam mendukung pelaksanaan sidang secara elektronik agar berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Herdianto.
Menurutnya, forum seperti Coffee Morning menjadi wadah penting untuk memperkuat hubungan kerja sama antarinstansi penegak hukum. Dengan adanya komunikasi yang intensif, setiap kendala yang muncul dalam pelaksanaan persidangan elektronik dapat segera dicarikan solusi bersama tanpa mengurangi kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Keikutsertaan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dalam kegiatan tersebut juga menjadi bukti nyata komitmen institusi pemasyarakatan dalam mendukung reformasi birokrasi di bidang hukum. Tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan warga binaan, Lapas juga memiliki peran strategis dalam memastikan proses peradilan pidana berlangsung secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Melalui sinergi yang terus dibangun bersama Pengadilan Negeri, Kejaksaan, dan seluruh Aparat Penegak Hukum, implementasi sidang elektronik diharapkan semakin optimal. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan sistem peradilan pidana yang modern, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu memberikan pelayanan hukum yang cepat, efektif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
(Red/An)













