banner 728x250

Sekda Ali Sadikin Pimpin Pembahasan Evaluasi Perubahan APBD Musi Rawas 2026, Tindak Lanjut Keputusan Gubernur Jadi Fokus.

Ulasanrakyat.com — Musi Rawas.
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas memperkuat langkah penyesuaian anggaran daerah melalui rapat pembahasan tindak lanjut Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 625/KPTS/BPKAD/2026 terkait evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD serta Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas, H. Ali Sadikin, di ruang kerja Sekda, Kamis (15/10/2026).

Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam memastikan hasil evaluasi pemerintah provinsi ditindaklanjuti secara tepat, sehingga dokumen perubahan anggaran daerah selaras dengan ketentuan yang berlaku.

Tindak lanjut evaluasi tersebut juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat ketertiban administrasi, menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan, serta memastikan kebijakan anggaran tetap mendukung prioritas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Keputusan Gubernur Sumatera Selatan tersebut menjadi acuan dalam proses penyempurnaan dokumen perubahan APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2026 sebelum tahapan berikutnya dilaksanakan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Melalui pembahasan ini, Pemkab Musi Rawas diharapkan dapat memastikan pengelolaan anggaran berjalan transparan, tertib, dan bertanggung jawab, dengan kepentingan masyarakat sebagai salah satu fokus utama.

(Red/An)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *