banner 728x250

Yoppy Karim Serahkan SK Plh Sekda dan Plt Asisten I, Perkuat Kinerja Birokrasi Lubuklinggau.

Ulasanrakyat.com — Lubuklinggau.
Wali Kota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat yang akrab disapa Yoppy Karim, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah kepada Erwin Armeidi dan SK Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat kepada Ira Dwi Ariyati, Kamis (15/10/2026).

Penyerahan SK ini menjadi langkah strategis dalam menjaga kesinambungan roda pemerintahan serta memperkuat koordinasi antarperangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau.

Erwin Armeidi mengemban amanah sebagai Plh. Sekretaris Daerah yang memiliki peran penting dalam koordinasi birokrasi, administrasi pemerintahan, dan sinkronisasi program pembangunan daerah.

Sementara itu, Ira Dwi Ariyati sebagai Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat bertanggung jawab mendukung koordinasi urusan pemerintahan serta pelaksanaan program yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

Penugasan tersebut bukan sekadar perubahan administratif. Keduanya dituntut menjaga profesionalisme, memperkuat komunikasi lintas sektor, dan memastikan pelaksanaan tugas pemerintahan tetap berjalan efektif sesuai kewenangan masing-masing.

Di tengah tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berkualitas, kesinambungan birokrasi menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan program pemerintah daerah.

Masyarakat pun menantikan agar penugasan ini memberikan dampak nyata melalui pelayanan yang semakin baik, koordinasi yang lebih efektif, serta administrasi pemerintahan yang tertib dan akuntabel.

Penyerahan SK oleh Yoppy Karim menjadi bagian dari dinamika pemerintahan Kota Lubuklinggau. Tantangan selanjutnya adalah memastikan amanah tersebut dijalankan secara profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

(Red/An)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *