Ulasanrakyat.com — Lubuklinggau.
Lembaga Bantuan Hukum Nuansa Keadilan Rakyat Indonesia (LBH NKRI) MLM melaksanakan audiensi dengan jajaran Pengadilan Agama Lubuklinggau, Jumat (16/10/2026), sekitar pukul 09.00 WIB, bertempat di Kantor Pengadilan Agama Lubuklinggau.
Audiensi tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi, membangun komunikasi kelembagaan, serta membuka ruang sinergi antara lembaga bantuan hukum dan lembaga peradilan dalam mendukung pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kedatangan Delegasi LBH NKRI MLM disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Lubuklinggau, Ahmad Mus’id Yahya Qadir, Lc., M.H.I., didampingi Wakil Ketua Pengadilan Agama Lubuklinggau, Fajri, S.Ag., serta Hakim Anggota, Syamsul Hadi, S.Ag., M.Sy.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Kedua pihak memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperkenalkan peran kelembagaan masing-masing sekaligus membangun komunikasi yang diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai kewenangan masing-masing.
Dalam kesempatan itu, Ketua Pengadilan Agama Lubuklinggau, Ahmad Mus’id Yahya Qadir, menyampaikan ucapan selamat datang kepada jajaran LBH NKRI MLM yang telah berkunjung ke kantornya.
Ia menyambut kehadiran rombongan dengan penuh kehangatan serta menyampaikan apresiasi atas terjalinnya komunikasi antara LBH NKRI dan Pengadilan Agama Lubuklinggau.
Menurutnya, komunikasi dan kebersamaan antarlembaga merupakan bagian penting dalam membangun hubungan kerja yang baik, terutama dalam menjalankan tugas masing-masing untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas kunjungan tersebut dan berharap hubungan yang telah terjalin dapat terus dikembangkan melalui komunikasi yang positif, saling menghormati, serta pemahaman yang baik terhadap tugas dan kewenangan masing-masing lembaga.
Sinergi yang dibangun, lanjutnya, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan pemahaman mengenai proses hukum dan akses terhadap layanan peradilan.
Meski demikian, kerja sama tersebut tetap harus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, menjaga independensi lembaga peradilan, serta menghormati prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Sementara itu, Pembina LBH NKRI MLM, Adv. Haries Sugiatso, S.T., S.H., M.H., menyampaikan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Agama Lubuklinggau beserta jajaran yang telah menerima rombongan dengan baik dan penuh kehormatan.
Haries mengatakan bahwa audiensi tersebut merupakan langkah untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membangun komunikasi yang konstruktif antara LBH NKRI dan Pengadilan Agama Lubuklinggau.
Menurutnya, silaturahmi dan komunikasi yang terbuka sangat diperlukan agar setiap pihak dapat memahami peran, fungsi, serta batas kewenangan masing-masing dalam menjalankan tugas di bidang hukum.
Ia berharap pertemuan tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial semata, tetapi dapat menjadi awal dari hubungan kelembagaan yang semakin baik, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Bagi LBH NKRI, keberadaan lembaga bantuan hukum memiliki peran penting dalam membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban hukum, memperoleh informasi yang benar, serta mendapatkan pendampingan sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, komunikasi dengan berbagai unsur penegak hukum dan lembaga peradilan dinilai penting untuk membangun pemahaman yang lebih baik mengenai prosedur hukum sekaligus mendorong masyarakat agar tidak ragu mencari informasi dan bantuan hukum ketika menghadapi persoalan.
Namun, seluruh bentuk koordinasi dan komunikasi tersebut tetap harus menghormati independensi hakim, prosedur peradilan, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam kegiatan audiensi tersebut, LBH NKRI MLM dihadiri oleh Pembina LBH NKRI, Adv. Haries Sugiatso, S.T., S.H., M.H., Adv. Kemas Mahmud Salim, S.H.; Adv. Muslim Ansori, S.H.; Adv. Agung Dwi Prakoso, S.H., M.H.; DONY SETIYONO, S.E., CPLA, CLA, C.Med., serta anggota LBH NKRI, Tommy Jpisa dan Andi Yulasmai.
Sementara dari pihak Pengadilan Agama Lubuklinggau, kegiatan dihadiri Ketua Pengadilan Agama Lubuklinggau Ahmad Mus’id Yahya Qadir, Lc., M.H.I., Wakil Ketua Fajri, S.Ag., dan Hakim Anggota Syamsul Hadi, S.Ag., M.Sy.
Kehadiran kedua pihak menunjukkan adanya ruang komunikasi antarlembaga yang dapat dimanfaatkan untuk mempererat hubungan profesional, meningkatkan pemahaman mengenai pelayanan hukum, serta membangun interaksi yang saling menghargai.
Audiensi LBH NKRI MLM dengan Pengadilan Agama Lubuklinggau juga menyoroti pentingnya akses masyarakat terhadap informasi dan pelayanan hukum yang jelas.
Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat tidak selalu memahami prosedur berperkara, persyaratan administrasi, maupun hak-hak yang dapat digunakan ketika menghadapi persoalan hukum. Kondisi tersebut membuat keberadaan informasi hukum yang mudah dipahami menjadi salah satu kebutuhan penting.
Lembaga bantuan hukum dapat membantu masyarakat melalui edukasi hukum, konsultasi, serta pendampingan sesuai kompetensi dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, pengadilan menjalankan fungsi peradilan berdasarkan hukum acara, prinsip independensi, dan asas perlakuan yang setara bagi para pencari keadilan.
Kedua peran tersebut berbeda, tetapi sama-sama memiliki arti penting dalam mendukung terwujudnya masyarakat yang lebih sadar hukum.
Melalui komunikasi kelembagaan yang sehat, diharapkan masyarakat memperoleh informasi yang tepat mengenai prosedur peradilan tanpa mengurangi independensi pengadilan maupun hak setiap pihak dalam proses hukum.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat hubungan profesional antara LBH NKRI MLM dan Pengadilan Agama Lubuklinggau.
Hubungan yang baik antarlembaga perlu dibangun melalui komunikasi yang terbuka, sikap saling menghormati, serta pemahaman terhadap tanggung jawab masing-masing. Dengan demikian, koordinasi yang dilakukan dapat memberikan manfaat nyata tanpa mencampuri kewenangan maupun independensi lembaga peradilan.
Bagi LBH NKRI MLM, pertemuan tersebut menjadi kesempatan untuk memperkenalkan keberadaan organisasi sekaligus mempererat silaturahmi dengan jajaran Pengadilan Agama Lubuklinggau.
Sementara itu, sambutan dari pimpinan dan jajaran pengadilan menjadi bagian dari terbangunnya komunikasi yang positif antarlembaga.
Pada akhirnya, upaya memperluas pemahaman hukum masyarakat tidak hanya membutuhkan keberadaan aturan, tetapi juga komunikasi yang baik, informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, serta penghormatan terhadap proses hukum.
Audiensi yang berlangsung pada Jumat pagi tersebut diharapkan dapat menjadi fondasi bagi hubungan kelembagaan yang semakin profesional, sekaligus mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memahami dan menaati hukum.
LBH NKRI MLM bersama Pengadilan Agama Lubuklinggau diharapkan terus membangun komunikasi yang positif, menjaga profesionalitas, dan mendukung terwujudnya akses keadilan yang berlandaskan hukum serta kepentingan masyarakat.
Buatkan Berita Versi singkat Banyak Disukai Pembaca.
(Red/An)













