Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas, Rabu 25 Juni 2025. Tindakan tegas akan diambil Inspektorat Kabupaten Musi Rawas terhadap dugaan kelalaian dalam penghormatan simbol negara. Kepala Desa Ciptodadi II, Kecamatan Sukakarya, direncanakan segera dipanggil menyusul laporan media terkait bendera merah putih yang berkibar dalam kondisi koyak dan kumal di kantor desa tersebut.
Laporan ini berasal dari salah satu tim media ulasanrakyat.com yang menemukan dan mengonfirmasi kebenaran video viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat jelas bendera merah putih dalam keadaan tidak layak, mengundang perhatian dan keprihatinan publik.
Menanggapi hal ini, Kepala Inspektorat Kabupaten Musi Rawas, Heriansyah, S.E., M.Si., saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyatakan:
“Akan segera memanggil Kepala Desa Ciptodadi II,”tegasnya heriansyah selaku kepala inspektur Musi Rawas.
Pernyataan tersebut menjadi langkah awal dalam proses klarifikasi yang akan dilakukan oleh pihak Inspektorat. Heriansyah menegaskan bahwa penghormatan terhadap simbol negara seperti bendera merah putih tidak boleh diabaikan, terlebih oleh institusi pemerintahan desa.
Tindakan ini juga diharapkan menjadi bentuk pembinaan bagi perangkat desa lain agar lebih memperhatikan protokol dan etika dalam penggunaan lambang negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.
(Red/An)