Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas. Babak baru perjalanan karier puluhan tenaga pendamping sosial di Kabupaten Musi Rawas akhirnya terwujud. Sebanyak 57 pegawai Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) resmi diambil sumpah dan dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Jumat (03/10/2025).
Pelantikan berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting yang terpusat dari Kemensos RI di Jakarta. Untuk Kabupaten Musi Rawas, kegiatan tersebut diikuti bersama-sama di Dinas Sosial kabupaten Musi Rawas dengan penuh khidmat dan rasa haru.
Salah satu peserta, Dede Novriansyah, S.Kom, Koordinator Kabupaten Program Keluarga Harapan (PKH) Musi Rawas, menyebut pelantikan ini sebagai momentum bersejarah. Ia bersama rekan-rekannya yang berjumlah sekitar 60 orang, termasuk pendamping rehabilitasi sosial (rehabsos) dan CKS-K, mengikuti prosesi secara resmi.
“Hari ini kami secara resmi dilantik oleh Kementerian Sosial sebagai ASN PPPK. Perubahan status ini menjadi bentuk pengakuan atas kerja keras kami selama ini. Khusus di Musi Rawas, ada 57 SDM PKH yang dilantik,” ujar Dede saat diwawancarai usai acara.
Menurutnya, perubahan status dari tenaga kontrak menjadi ASN PPPK bukan hanya soal administrasi kepegawaian, tetapi juga membawa konsekuensi tanggung jawab moral yang lebih besar dalam melayani masyarakat.
Dalam prosesi pelantikan, seluruh peserta diambil sumpah jabatan. Hal ini menjadi pengingat sekaligus pengikat bahwa para ASN PPPK Kemensos wajib bekerja dengan profesionalitas tinggi, disiplin, serta berintegritas.
“Kami sudah diambil sumpah jabatan. Itu artinya, ada janji yang harus benar-benar kami pegang. Harapannya dengan status baru ini, kami bisa bekerja lebih profesional, menjaga integritas, dan tidak melakukan pelanggaran apapun dalam menjalankan tugas sosial,” tegas Dede.
Kemensos juga mengingatkan agar setiap pegawai yang baru dilantik mematuhi janji-janji yang sudah diikrarkan, mulai dari disiplin kerja, tanggung jawab pelayanan, hingga menjauhi tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat.
Pelantikan ini diharapkan mampu memperkuat semangat SDM Kemensos, khususnya di Musi Rawas, dalam menjalankan program-program sosial. Keberadaan 57 ASN PPPK di lingkup PKH Musi Rawas dinilai akan memberikan energi baru dalam memperluas jangkauan pelayanan sosial kepada keluarga penerima manfaat, masyarakat miskin, penyandang disabilitas, hingga lansia.
“Dengan menjadi ASN PPPK, kami yakin kawan-kawan akan lebih termotivasi untuk bekerja sungguh-sungguh dan melayani masyarakat dengan penuh dedikasi,” tambah Dede.
Momentum ini tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi bagi para pegawai, melainkan juga menjadi kabar gembira bagi masyarakat Musi Rawas yang selama ini merasakan langsung peran para pendamping sosial.
(Red/An)