banner 728x250

Deklarasikan LBH AMMBB di Musi Rawas, Ali Usman Tegaskan Komitmen Hadirkan Akses Keadilan bagi Masyarakat.

Ulasanrakyat.com — Musi Rawas. Komitmen memperluas akses bantuan hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum mulai ditegaskan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Amanah Masyarakat Berkeadilan Bersama (LBH AMMBB). Melalui deklarasi dan syukuran sekretariat, lembaga ini menyatakan kesiapan untuk hadir sebagai ruang edukasi, konsultasi, serta pendampingan hukum bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut berlangsung di Dusun I, Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Jumat (30/10/2026). Acara ini sekaligus dirangkai dengan syukuran aqiqah putra Ketua Umum LBH AMMBB, Ali Usman, yakni Abbiyya Alfattah Saputra.

Dalam sambutannya, Ali Usman menegaskan bahwa deklarasi bukan sekadar kegiatan seremonial atau peresmian sekretariat, melainkan menjadi langkah awal untuk membuktikan komitmen lembaga melalui pelayanan dan kerja nyata.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat tidak cukup dibangun melalui nama besar maupun janji, tetapi harus diwujudkan melalui sikap, perilaku, tanggung jawab, dan pengabdian.

Ia berharap sekretariat LBH AMMBB dapat menjadi pusat koordinasi, komunikasi, edukasi hukum, sekaligus tempat masyarakat memperoleh informasi dan berkonsultasi ketika menghadapi persoalan hukum sesuai kemampuan serta kewenangan lembaga.

Sementara itu, Pembina LBH AMMBB, Agung Dwi Prakoso, S.H., M.H., menegaskan bahwa keberadaan lembaga bantuan hukum harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan pemahaman terhadap hak dan kewajiban di hadapan hukum.

Agung menekankan, LBH AMMBB tidak dibentuk untuk mencari kesalahan, menciptakan permusuhan, ataupun mempertentangkan masyarakat dengan pemerintah.

Sebaliknya, lembaga tersebut diharapkan menjadi mitra masyarakat dalam membangun kesadaran hukum, mendorong penyelesaian persoalan secara bijaksana, serta memperjuangkan nilai keadilan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami ingin keberadaan lembaga ini dibuktikan melalui kerja nyata, kepedulian, dan kesungguhan dalam menjalankan amanah,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh pengurus dan anggota agar menjaga integritas serta nama baik organisasi. Menurutnya, memperjuangkan keadilan harus dimulai dari kejujuran dan tanggung jawab.

Di sisi lain, perwakilan Polsek Muara Beliti melalui Bhabinkamtibmas Desa Suro, Klik Adi Wibowo, menyampaikan apresiasi atas hadirnya LBH AMMBB di tengah masyarakat.
Ia berharap lembaga tersebut dapat bersinergi dengan kepolisian, pemerintah desa, serta unsur masyarakat dalam memberikan edukasi hukum dan memperluas akses masyarakat terhadap bantuan hukum.

Dukungan juga disampaikan perwakilan Pemerintah Desa Suro. Pemerintah desa berharap LBH AMMBB dapat menjalankan tugas secara profesional, independen, transparan, serta menjunjung tinggi supremasi hukum.

Lembaga tersebut diharapkan tidak hanya hadir ketika terjadi persoalan, tetapi juga mampu memberikan solusi, pendampingan, dan edukasi agar masyarakat semakin memahami hukum serta tercipta kehidupan yang aman, tertib, dan harmonis.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surah Yasin yang dipimpin Supriadi, S.Pd., sebagai bentuk doa dan rasa syukur atas deklarasi sekretariat serta aqiqah ananda Abbiyya Alfattah Saputra.

Acara tersebut dihadiri Ketua Pembina Haries Sugiatso, S.T., S.H., M.H., Pembina Agung Dwi Prakoso, S.H., M.H., Selaku mediator dan pralegal  Dony Setiyono, S.E., CPLA, CLA, C.Med, Saipudin, CPL, CPM., Ketua Umum Ali Usman, Pengawas Tommy Jpisa, Bendahara Andi Yulasmai, perwakilan Polsek Muara Beliti, pemerintah dan Ketua BPD Desa Suro, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, serta masyarakat Dusun I Desa Suro.

Momentum deklarasi ini menjadi awal bagi LBH AMMBB untuk membangun kepercayaan publik. Tantangan ke depan bukan sekadar memperkenalkan nama lembaga, melainkan membuktikan keberadaannya melalui pelayanan yang profesional, transparan, dan berpihak pada nilai-nilai keadilan.
Sebab, keadilan tidak cukup hanya dibicarakan. Keadilan harus diperjuangkan melalui kejujuran, keberanian, dan pengabdian nyata kepada masyarakat.

(Red/An)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *