banner 728x250

Evaluasi LKPJ 2025, DPRD Musi Rawas Tekankan Perbaikan Kinerja Pemerintah Daerah.

Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas akhirnya mengeluarkan rekomendasi resmi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025.

Keputusan yang ditetapkan pada 21 April 2026 ini bukan sekadar formalitas, tetapi berisi “alarm keras” sekaligus arah perbaikan menyeluruh bagi jalannya pemerintahan daerah ke depan.

Mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD menegaskan perannya sebagai lembaga pengawas yang wajib memastikan jalannya pemerintahan tetap berada pada rel yang tepat. Melalui fungsi check and balance, DPRD tidak hanya memberi apresiasi, tetapi juga kritik tajam yang harus segera ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif.

Dalam dokumen rekomendasi tersebut, DPRD menilai secara umum capaian program Pemerintah Kabupaten Musi Rawas tahun 2025 sudah memenuhi target secara kuantitatif. Namun, secara kualitas, masih banyak persoalan mendasar yang perlu dibenahi, mulai dari perencanaan, efektivitas program, hingga dampak nyata bagi masyarakat.

Sorotan utama DPRD tertuju pada rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum optimal. Pemerintah daerah didorong untuk lebih serius menggali potensi pajak dan retribusi, memperkuat sistem digitalisasi, serta meningkatkan pengawasan terhadap wajib pajak. DPRD juga mengingatkan bahwa ketidaktercapaian target pendapatan akan berdampak langsung pada terganggunya belanja daerah.

Tak hanya itu, DPRD secara tegas meminta perubahan paradigma pembangunan dari sekadar mengejar output menjadi outcome dan impact. Artinya, setiap program tidak hanya harus selesai secara administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Di sektor ekonomi, DPRD mendorong penguatan sektor unggulan seperti pertanian, perkebunan, peternakan, dan ketahanan pangan. Sektor ini dinilai sebagai tulang punggung ekonomi masyarakat Musi Rawas yang harus mendapat perhatian lebih serius.

Isu sosial juga tak luput dari perhatian. DPRD menekankan pentingnya percepatan penanganan stunting melalui gerakan kolaboratif lintas sektor, serta peningkatan layanan kesehatan dengan penambahan fasilitas rumah sakit dan puskesmas. Bahkan, perhatian khusus juga diberikan pada penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dinilai masih minim fasilitas.

Di bidang infrastruktur dan layanan publik, DPRD menyoroti sejumlah persoalan krusial, mulai dari seringnya gangguan layanan PDAM, kebutuhan peningkatan kualitas pendidikan, hingga lemahnya pengelolaan sampah.

DPRD bahkan mendorong Dinas Lingkungan Hidup untuk menggandeng pihak swasta dalam pengelolaan bank sampah guna menciptakan ekonomi sirkular.

Tak kalah penting, masalah blank spot jaringan internet di beberapa wilayah juga menjadi catatan serius. DPRD meminta Dinas Kominfo untuk segera mengambil langkah konkret agar akses informasi merata di seluruh wilayah Musi Rawas.

Dalam sektor ekonomi mikro, DPRD juga menyinggung pentingnya penguatan UMKM, koperasi, hingga stabilitas harga sembako. Pemerintah daerah diminta aktif memantau distribusi barang agar tidak terjadi kelangkaan maupun penimbunan, termasuk pada gas LPG subsidi.

Meski penuh catatan kritis, DPRD tetap memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah yang dinilai cukup baik dan berhasil meraih berbagai capaian, termasuk opini WTP. Bahkan, peningkatan anggaran dari Rp1,3 triliun menjadi Rp1,9 triliun pada 2025 dinilai sebagai capaian positif.

Namun, DPRD mengingatkan bahwa capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri. Justru, rekomendasi yang diberikan harus menjadi pijakan untuk perbaikan berkelanjutan menuju tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Dengan 31 poin rekomendasi strategis yang disampaikan, DPRD berharap Pemerintah Kabupaten Musi Rawas mampu menghadirkan pembangunan yang pro growth, pro poor, pro job, dan pro environment—sebuah arah pembangunan yang tidak hanya mengejar angka, tetapi juga keadilan dan keberlanjutan.

(Red/An)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *