banner 728x250

Sekda H. Trisko Tegaskan Dukungan Pemkot Lubuklinggau pada Program Sultan Muda Sumsel

Oplus_131072

Ulasanrakyat.com — Lubuklinggau.
Pemerintah Kota Lubuklinggau bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan masyarakat, khususnya generasi muda dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Upaya tersebut ditandai dengan dibukanya kegiatan Peningkatan Literasi Inklusi Keuangan dan Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dalam rangka Program “Sultan Muda Sumsel Goes to Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan”, di Cinema Hall Lantai 5 Gedung Wali Kota Lubuklinggau, Rabu (19/08/2026).

Kegiatan tersebut dibuka Wali Kota Lubuklinggau H Rachmat Hidayat melalui Sekretaris Daerah (Sekda) ir. H Trisko Defriyansa. Program ini menjadi salah satu langkah strategis dalam membekali generasi muda dan pelaku UMKM agar tidak hanya mampu mengembangkan usaha, tetapi juga memahami cara mengelola keuangan secara aman dan bertanggung jawab.

Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK Provinsi Sumatera Selatan, Asnawati, mengatakan Program Sultan Muda Goes to Kabupaten/Kota merupakan bagian dari inisiatif strategis Program 100.000 Sultan Muda Sumatera Selatan.

Menurutnya, program tersebut tidak hanya berorientasi pada peningkatan pengetahuan mengenai produk dan layanan keuangan, tetapi juga diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan yang legal sekaligus mendorong lahirnya wirausahawan muda.

“Tujuannya, literasi keuangan yakni memberi edukasi keuangan dan pemahaman produk perbankan bagi pemuda dan UMKM,” jelas Asnawati.

Ia menambahkan, program tersebut juga membuka peluang business matching, sehingga pelaku usaha dapat memperoleh akses pembiayaan modal secara langsung melalui lembaga keuangan yang sah, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun produk pinjaman legal lainnya.

Di sisi lain, pemberdayaan UMKM menjadi perhatian penting agar produk-produk lokal mampu berkembang dan memiliki daya saing yang lebih tinggi.

Asnawati menilai peningkatan literasi keuangan menjadi semakin penting di tengah mudahnya masyarakat mendapatkan berbagai tawaran pinjaman dan layanan keuangan melalui platform digital.

Karena itu, masyarakat harus mampu membedakan layanan keuangan resmi dengan aktivitas keuangan ilegal yang berpotensi merugikan. Pemahaman tersebut diharapkan dapat mencegah masyarakat terjebak dalam pinjaman ilegal maupun aktivitas keuangan yang tidak memiliki legalitas.

Sementara itu, Sekda Kota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kota Lubuk Linggau terhadap Program 100.000 Sultan Muda Sumsel dan Sultan Muda Sumsel Center (SMSC).

Program tersebut merupakan kerja sama antara pemerintah, OJK, dan Bank Sumsel yang diarahkan untuk mencetak generasi muda dengan jiwa kewirausahaan, kepemimpinan, serta kemampuan berinovasi.

Trisko menegaskan, penguatan kapasitas pelaku UMKM tidak cukup hanya dengan memberikan akses permodalan. Pengetahuan mengenai manajemen keuangan juga menjadi kunci agar modal yang diperoleh benar-benar mampu meningkatkan produktivitas dan perkembangan usaha.

“Kita tentunya mengharapkan pelaku usaha dapat memperluas pengetahuan literasi manajemen keuangannya menjadi lebih baik,” ujar Trisko.

Ia juga mengingatkan pelaku UMKM yang telah memperoleh pembiayaan KUR agar menggunakan dana pinjaman secara hati-hati dan tepat sasaran.

Menurutnya, dana pinjaman harus diprioritaskan untuk kebutuhan pengembangan usaha, bukan digunakan untuk kepentingan konsumtif yang tidak berkaitan dengan aktivitas bisnis.

“Selain itu juga pelaku UMKM yang telah menerima kredit pinjaman KUR dapat menggunakannya secara hati-hati dan tepat, yakni fokus untuk perkembangan usaha. Sehingga harapan kita bantuan tersebut benar-benar berdampak pada masyarakat,” harapnya.

Trisko berharap program tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Lubuklinggau. Tidak hanya meningkatkan pemahaman terhadap sektor jasa keuangan, tetapi juga mendorong semakin banyak anak muda berani memulai dan mengembangkan usaha.

Dengan literasi keuangan yang lebih kuat, pelaku UMKM diharapkan mampu mengambil keputusan finansial secara bijak, memilih pembiayaan yang legal, mengelola modal dengan disiplin, serta menghindari aktivitas keuangan ilegal.

Program Sultan Muda Sumsel pun diharapkan menjadi salah satu penggerak lahirnya pelaku usaha muda yang mandiri, inovatif dan mampu meningkatkan perekonomian daerah.

(Red/An)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *