banner 728x250

JPKPN Layangkan Sanggahan Keras Terkait Proyek Irigasi BWS Sulawesi IV, Temukan Indikasi “Poles Permukaan

Ulasanrakyat.Com – Kendari.
Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKPN) secara resmi melayangkan surat sanggahan atas tanggapan klarifikasi dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari. Sanggahan ini berkaitan dengan temuan ketidakberesan pada proyek Daerah Irigasi (DI) Trimulya di Kabupaten Konawe.

Dalam surat bernomor 74.006/DPP-JPKPN/SULTRA/III/2026 yang diterbitkan pada 11 Maret 2026, Sekretaris Jenderal DPP JPKPN, Woroagi, menyoroti tiga poin krusial yang dianggap merugikan transparansi dan kualitas pembangunan di Sulawesi Tenggara.

1. Ketidaksinkronan Nilai Kontrak Fantastis
JPKPN mengungkapkan adanya perbedaan data yang mencolok antara informasi di papan proyek lapangan dengan penjelasan resmi dari pihak BWS. Pihak JPKPN mendesak rincian alokasi anggaran per titik kabupaten/kota untuk memastikan transparansi penggunaan dana yang masing-masing bernilai Rp 99.657.067.710,- dan Rp 63.600.710.000,-.

2. Modus “Poles Permukaan” dan Material Bekas
Temuan paling mengejutkan berasal dari pengecekan fisik di 8 titik sampel. JPKPN menemukan indikasi kuat bahwa pelaksana proyek menggunakan kembali material batu dari konstruksi lama.

“Ditemukan hanya berupa ‘POLES PERMUKAAN’ atau tambal sulam acian tipis untuk menutupi struktur lama agar terlihat seperti bangunan baru,” tulis Woroagi dalam surat tersebut. Hal ini dinilai sangat kontras dengan laporan progres pekerjaan yang disampaikan kepada publik.

3. Tantangan Audit Bersama Berdasarkan ISO 37001:2016
Menanggapi adanya komitmen Anti Penyuapan (ISO 37001:2016) yang sering digemborkan, JPKPN menantang pihak SNVT PJPA Sulawesi IV untuk melakukan opname atau pemeriksaan lapangan bersama secara transparan. Langkah ini dianggap perlu untuk membuktikan fakta kualitas dan kuantitas pekerjaan di hadapan masyarakat.

“Kami berharap adanya tindakan korektif nyata demi kepentingan masyarakat petani di Sulawesi Tenggara,” tegas pihak JPKPN menutup pernyataan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lanjutan dari pihak BWS Sulawesi IV Kendari terkait sanggahan dan tantangan audit bersama yang diajukan oleh JPKPN.

(MT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *