Ulasanrakyat.com — Muara Beliti.
Disiplin tidak selalu dimulai dari hal besar. Cara seorang petugas mengenakan pakaian dinas pun menjadi bagian penting yang mencerminkan sikap, tanggung jawab, hingga profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Hal tersebut menjadi perhatian Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Herdianto, yang memberikan arahan kepada jajaran pegawai terkait kedisiplinan dalam penggunaan pakaian dinas, Kamis (10/09/2026).
Arahan tersebut bukan sekadar persoalan seragam atau penampilan. Herdianto menegaskan bahwa kepatuhan terhadap ketentuan pakaian dinas merupakan salah satu bentuk disiplin dasar yang harus melekat pada setiap petugas pemasyarakatan.
Menurutnya, seluruh pegawai wajib memperhatikan ketentuan yang berlaku, mulai dari jenis pakaian dinas, kelengkapan atribut, hingga tingkat kerapian sebelum melaksanakan tugas.
Pesan yang disampaikan Kalapas cukup jelas: jangan sampai persoalan sederhana seperti pakaian dinas justru menunjukkan lemahnya kedisiplinan seorang petugas.
Bagi Herdianto, penampilan yang rapi dan sesuai aturan merupakan bagian dari wajah institusi. Seorang petugas tidak hanya membawa identitas pribadi ketika berada di lingkungan kerja, tetapi juga membawa nama dan wibawa Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.
Karena itu, setiap pegawai diminta tidak menganggap remeh persoalan kelengkapan maupun kerapian pakaian dinas.
“Disiplin dalam berpakaian merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dan profesionalisme kita sebagai petugas pemasyarakatan. Mari kita bersama-sama menjaga kerapian dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan,” tegas Herdianto.
Penekanan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya disiplin di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti. Disiplin diharapkan tidak hanya muncul ketika ada pemeriksaan atau arahan pimpinan, tetapi menjadi kebiasaan yang melekat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Kerapian, kelengkapan atribut dan kepatuhan terhadap aturan menjadi hal yang harus diperhatikan sebelum seorang pegawai memulai aktivitas kedinasan.
Langkah tersebut juga dinilai penting dalam membangun sikap profesional. Sebab, pelayanan dan pelaksanaan tugas pemasyarakatan membutuhkan aparatur yang tidak hanya mampu menjalankan pekerjaan, tetapi juga memiliki sikap disiplin, bertanggung jawab dan mampu menjaga marwah institusi.
Herdianto mengingatkan jajaran agar menjadikan kedisiplinan sebagai bagian dari budaya kerja. Dengan demikian, aturan mengenai pakaian dinas tidak berhenti sebatas formalitas, melainkan benar-benar diterapkan secara konsisten.
Ketegasan dalam hal-hal kecil diharapkan menjadi fondasi untuk membangun kedisiplinan dalam hal-hal yang lebih besar.
Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti sendiri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat disiplin, integritas dan profesionalisme seluruh jajaran.
Dengan pegawai yang tampil rapi, disiplin dan bekerja sesuai ketentuan, institusi diharapkan semakin mampu memberikan pelayanan yang profesional sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap jajaran pemasyarakatan.
Pada akhirnya, seragam bukan hanya pakaian kerja. Di balik pakaian dinas terdapat tanggung jawab, identitas dan wibawa institusi yang harus dijaga oleh setiap petugas.
(Red/An)













