Ulasanrakyat.Com – Lubuklinggau.
Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau yang digelar pada Senin (06/04/2026) menjadi momentum penting dalam proses legislasi daerah. Agenda utama rapat tersebut adalah mendengarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), baik yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Lubuklinggau maupun inisiatif DPRD.
Paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Lubuklinggau ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, Yulian Effendi, M.H. Dalam suasana khidmat dan penuh keseriusan, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota Lubuklinggau sebagai bentuk finalisasi atas Raperda yang telah dibahas secara mendalam.
Laporan Pansus yang disampaikan menjadi penentu arah kebijakan daerah ke depan. Pembahasan yang dilakukan secara komprehensif mencerminkan komitmen DPRD dalam memastikan setiap regulasi yang disahkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Lubuklinggau turut melaporkan jalannya sidang paripurna secara korum, memastikan seluruh tahapan berlangsung sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh jajaran lengkap unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Lubuklinggau, mulai dari Ketua, Wakil Ketua, Ketua Komisi, Ketua Fraksi, hingga alat kelengkapan dewan seperti BP2D dan Badan Kehormatan. Hadir pula Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuklinggau sebagai representasi eksekutif.
Tidak hanya itu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli Setda, Inspektur, kepala OPD, camat, lurah, hingga insan pers turut menyaksikan jalannya sidang yang menjadi bagian penting dalam roda pemerintahan daerah tersebut.
Penandatanganan persetujuan bersama ini menjadi simbol kuatnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Kota Lubuklinggau. Keputusan yang dihasilkan diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, sekaligus mempercepat laju pembangunan daerah.
Dengan disahkannya sejumlah Raperda tersebut, DPRD dan Pemerintah Kota Lubuklinggau menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan regulasi yang adaptif, progresif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
(Red/An)













