Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas,
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas bergerak cepat memperkuat legalitas dan tata kelola Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Percepatan Pelaksanaan Pelantikan dan Registrasi Posyandu yang digelar di Ruang Rapat Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Kamis (12/02/2026).
Rapat strategis tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Agus Susanto, serta dihadiri Pembina Posyandu Musi Rawas H. Riza Novianto Gustam, para Kepala OPD beserta jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, dan seluruh camat se-Kabupaten Musi Rawas.
Langkah percepatan ini menjadi krusial karena registrasi Posyandu tingkat desa dan kelurahan akan menjadi dasar penerbitan registrasi resmi oleh Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Artinya, Posyandu yang telah terdaftar secara administrasi akan memiliki legitimasi kuat dalam pelaksanaan program, penganggaran, hingga pembinaan.
Dalam rapat tersebut ditegaskan bahwa Posyandu bukan sekadar kegiatan rutin bulanan, tetapi ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya ibu dan anak. Oleh karena itu, pelantikan kepengurusan dan kelengkapan administrasi harus tuntas agar tidak menghambat proses registrasi di tingkat pusat.
Asisten Pemerintahan dan Kesra menekankan pentingnya sinergi antar-OPD dan camat dalam memastikan seluruh desa dan kelurahan segera menyelesaikan tahapan administrasi.
“Registrasi ini bukan hanya formalitas. Ini menjadi dasar penguatan kelembagaan Posyandu agar program berjalan terarah, terukur, dan terintegrasi,” tegasnya dalam forum tersebut.
Para camat diminta tidak hanya menunggu laporan dari desa, tetapi aktif melakukan monitoring dan pendampingan. Pemerintah Kabupaten Musi Rawas ingin memastikan tidak ada Posyandu yang tertinggal dalam proses registrasi.
Pembina Posyandu Musi Rawas H. Riza Novianto Gustam juga mengingatkan bahwa Posyandu memiliki peran strategis dalam mendukung program prioritas pemerintah, termasuk penurunan angka stunting dan peningkatan kualitas kesehatan ibu dan anak.
Menurutnya, legalitas yang jelas akan memudahkan koordinasi lintas sektor serta membuka peluang dukungan program dari berbagai pihak.
Rapat ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam membangun fondasi pelayanan dasar masyarakat dari tingkat paling bawah. Dengan registrasi resmi dari Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, Posyandu di Musi Rawas diharapkan semakin kuat secara kelembagaan, profesional dalam pengelolaan, dan maksimal dalam pelayanan.
Percepatan ini juga menunjukkan bahwa Pemkab Musi Rawas tidak ingin sekadar mengejar target administratif, tetapi memastikan kualitas dan keberlanjutan pelayanan Posyandu benar-benar dirasakan masyarakat hingga ke pelosok desa.
Langkah tegas dan terstruktur ini diyakini akan berdampak besar terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Musi Rawas ke depan.
(Red/An)
















