banner 728x250

Sekda Lubuk Linggau Soroti Rendahnya Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Proyek Konstruksi, Baru 5 Persen Terdaftar

Ulasanrakyat.Com – Lubuklinggau.
Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau menyoroti masih rendahnya kepesertaan pekerja proyek konstruksi dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Dari puluhan proyek yang sedang berjalan, hanya sebagian kecil pekerja yang telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi terkait BPJS Ketenagakerjaan yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H. Trisko Defriyansa, mewakili Wali Kota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat, di Operational Room (Op Room) Lantai 3 Pemkot Lubuk Linggau, Kamis (12/3/2026).

Dalam arahannya, Sekda menegaskan pentingnya perlindungan bagi para pekerja, khususnya di sektor konstruksi yang memiliki risiko kecelakaan kerja cukup tinggi. Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengimbau para kontraktor atau penyedia jasa agar segera mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk perlindungan nyata bagi para pekerja yang setiap hari berhadapan dengan berbagai risiko di lapangan.

“Perlindungan tenaga kerja sangat penting, terutama bagi pekerja konstruksi yang tingkat risiko kecelakaannya cukup tinggi. Karena itu aspek keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga membeberkan hasil evaluasi sementara terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di proyek-proyek yang ada di Kota Lubuk Linggau. Dari total 37 proyek yang sedang berjalan, baru dua proyek yang telah mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Artinya baru sekitar lima persen saja. Ini tentu masih sangat jauh dari target perlindungan yang seharusnya diberikan kepada para pekerja,” ungkap Trisko Defriyansa.

Kondisi ini menurutnya perlu menjadi perhatian serius seluruh pihak, baik OPD, kontraktor maupun instansi terkait. Ia menegaskan bahwa perlindungan pekerja tidak boleh diabaikan, terlebih dalam kegiatan pembangunan yang melibatkan banyak tenaga kerja.

Untuk itu, Sekda meminta adanya pengawasan yang lebih maksimal dari dinas terkait, khususnya Dinas Tenaga Kerja, agar pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dapat berjalan beriringan dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di setiap proyek konstruksi.

Selain itu, ia juga meminta pihak BPJS Ketenagakerjaan agar secara aktif menyurati masing-masing OPD di lingkungan Pemkot Lubuk Linggau. Surat tersebut nantinya dapat diteruskan kepada para kontraktor atau penyedia jasa proyek agar segera mendaftarkan seluruh pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan begitu, para pekerja yang terlibat dalam proyek pembangunan benar-benar mendapatkan perlindungan jika terjadi risiko kecelakaan kerja maupun risiko lainnya,” ujarnya.

Namun demikian, Sekda juga mengingatkan agar dalam penentuan besaran premi BPJS Ketenagakerjaan tetap mempertimbangkan kondisi para kontraktor. Hal ini karena dalam pelaksanaan proyek, pembayaran anggaran tidak selalu diterima secara penuh dalam satu waktu.

Menurutnya, diperlukan kebijakan yang tetap memberikan ruang bagi keberlangsungan usaha para kontraktor, namun di sisi lain tidak mengabaikan kewajiban memberikan perlindungan bagi tenaga kerja.

“Jadi harus ada keseimbangan. Perlindungan pekerja tetap berjalan, namun para kontraktor juga tidak terlalu terbebani secara finansial,” jelasnya.

Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri Kepala Diskominfotiksan Kota Lubuk Linggau, Ervan Affansyah, serta perwakilan dari sejumlah OPD terkait yang terlibat dalam pelaksanaan proyek pembangunan di lingkungan Pemkot Lubuk Linggau.

Melalui rapat ini, Pemkot Lubuk Linggau berharap kesadaran para penyedia jasa konstruksi terhadap pentingnya perlindungan tenaga kerja dapat semakin meningkat, sehingga seluruh pekerja proyek ke depan dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

(Red/An)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *