banner 728x250

Suku Anak Dalam Datangi Kantor Bupati Musi Rawas, Tuntut Kepastian Akses Brondolan Sawit “Kami Hanya Ingin Bertahan Hidup”.

Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas.
Ketidakjelasan akses ekonomi bagi Suku Anak Dalam (SAD) memicu keresahan. Di tengah janji pemerintah dan penunjukan perusahaan, realita di lapangan justru berujung penindakan. Audiensi dengan Pemkab Musi Rawas menjadi titik krusial untuk mencari solusi yang lebih manusiawi.

Puluhan warga Suku Anak Dalam (SAD) yang tergabung dalam naungan Yayasan Suku Anak Dalam Persada mendatangi Kantor Bupati Musi Rawas, Kamis (23/04/2026). Kedatangan mereka bukan sekadar menyampaikan aspirasi, melainkan membawa kegelisahan mendalam akibat sulitnya mencari nafkah dari brondolan sawit.

Didampingi kuasa hukum serta pengurus yayasan, rombongan yang berasal dari Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan itu berharap pemerintah hadir memberikan kepastian atas hak hidup mereka.

Pembina sekaligus kuasa hukum yayasan, Ardian Hadi Darma, S.H, menegaskan bahwa kedatangan masyarakat SAD ini bertujuan meminta kejelasan terkait akses mencari brondolan sawit di wilayah perusahaan perkebunan.

Menurutnya, sebelumnya pemerintah telah menunjuk dua perusahaan, yakni PT Bina Sains Cemerlang dan PT Djuanda Sawit Lestari, sebagai lokasi masyarakat SAD mencari penghasilan dari brondolan sawit.

“Brondolan sawit itu buah yang jatuh ke tanah dan biasanya tidak diambil perusahaan. Dari situlah mereka menggantungkan hidup sehari-hari,” jelas Ardian.

Namun kenyataan di lapangan jauh dari harapan. Dalam beberapa kali panen terakhir, masyarakat SAD justru menghadapi penindakan.

“Mereka sudah tiga kali panen, tapi malah ditangkap dan hasilnya diambil. Ini yang membuat mereka semakin terpuruk secara ekonomi,” ungkapnya.

Kondisi tersebut mendorong masyarakat SAD datang langsung ke pemerintah daerah untuk meminta perlindungan dan kepastian hukum.

Audiensi yang berlangsung bersama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas akhirnya menghasilkan kesepakatan penting. Akan digelar pertemuan lanjutan pada Selasa, 28 April 2026, di Gedung Pertemuan Pemda Musi Rawas, dengan menghadirkan pihak perusahaan terkait.

Pertemuan itu diharapkan menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat SAD guna mencari solusi terbaik.

“Kami sepakat akan duduk bersama lagi hari Selasa nanti. Ini penting agar ada kejelasan dan tidak ada lagi konflik di lapangan,” kata Ardian.

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa pihak yayasan terus melakukan pembinaan kepada masyarakat SAD agar tetap menaati hukum dan tidak melakukan pelanggaran.

“Kami selalu arahkan mereka untuk tetap patuh hukum. Tapi negara juga harus hadir melindungi mereka,” tegasnya.

Ardian juga menyuarakan harapan agar perusahaan dapat bersikap lebih humanis dalam menyikapi masyarakat SAD.

“Jangan terlalu keras. Mereka ini hanya ingin makan, bukan mencari kekayaan,” ujarnya dengan nada tegas.

Ia menilai, pendekatan represif seperti penangkapan justru memperparah kondisi sosial masyarakat yang sudah rentan.

Lebih jauh, ia meminta agar tidak ada lagi tindakan intimidasi yang menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat SAD.

“Mereka juga manusia, punya hak hidup. Perlakukan mereka dengan baik,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi potret nyata konflik antara kebutuhan hidup masyarakat adat dengan regulasi dan kepentingan perusahaan. Jika tidak ditangani secara bijak, bukan tidak mungkin konflik serupa akan terus berulang.

Kini, semua mata tertuju pada pertemuan 28 April mendatang—apakah akan menjadi solusi nyata, atau justru sekadar formalitas tanpa perubahan berarti.

(Red/An)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *