banner 728x250

Warga Desa Suro Kecewa: Janji Manis PT Evan Lestari Soal Ganti Rugi Sawit Hanya Berakhir Rp300 Ribu

banner 120x600
banner 468x60

Ulasanrakyat.Com — Musi Rawas, Harapan Sahril (52) Masyarakat Dusun I, Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti terhadap itikad baik PT Evan Lestari pupus sudah. Salah satu warga, Sahril, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas ganti rugi sawit yang dianggap tidak layak, setelah sebelumnya pihak perusahaan menyanggupi tuntutan warga dalam sebuah musyawarah mufakat beberapa bulan lalu.

PT Evan Lestari yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, memiliki salah satu areal operasional di Desa Suro. Permasalahan bermula ketika kebun sawit milik warga rusak akibat penyebaran Rumput Markonah (MB) dari area perusahaan. Warga merasa dirugikan karena kerusakan tersebut terjadi tanpa tindakan preventif dari pihak perusahaan.

banner 325x300

Setelah sempat terjadi ketegangan, warga dan pihak perusahaan sepakat untuk duduk bersama dalam musyawarah di rumah warga Dusun 1. Tiga poin utama disepakati:

1. Tanaman sawit warga yang rusak akan diganti atau ditanam ulang.

2. Rumput Markonah (MB) dibersihkan dari lahan warga.

3. Pemberian kompensasi atas perawatan sawit selama 1 tahun 6 bulan.

Sahril menjelaskan kepada Awak Media, Manajer PT Evan Lestari, Kris, saat itu menyanggupi semua tuntutan warga. Namun menurut keterangan salah satu warga terdampak, Sahril, janji tinggal janji.

“Memang sudah dibersihkan dan ditanam ulang, tapi untuk ganti rugi satu tahun enam bulan perawatan sawit, saya hanya diberi Rp300 ribu. Saya sangat tersinggung dan kecewa,” jelas Sahril kepada media. Sabtu (05/07/2025).

Sambung dia, Namun, seperti disampaikan oleh Sahril, kenyataan berkata lain. Meskipun penanaman ulang telah dilakukan dan rumput dibersihkan, ganti rugi atas biaya perawatan selama 1,5 tahun hanya dibayar Rp300.000 oleh manajer perusahaan pak Kris.

“Saya rawat sendiri sawit itu selama 1 tahun 6 bulan, tapi diganti cuma Rp300 ribu. Ini bukan ganti rugi, ini penghinaan,” ujar Sahril penuh emosi.

Masih tamba sahril ia juga menyoroti kurangnya transparansi informasi dan ketidakhadiran mekanisme pengawasan yang memastikan komitmen perusahaan kepada masyarakat sekitar. Ketika perusahaan mengabaikan tanggung jawab sosial (CSR) dan hanya fokus pada keuntungan, warga menjadi pihak yang paling dirugikan.

“Kami tidak diberi kejelasan, tidak ada hitungan yang transparan. Bahkan suara kami dianggap remeh,” tambah Sahril.

Menurutnya, ucapan dan sikap Kris sebagai perwakilan perusahaan telah melukai hati masyarakat. Mereka merasa diperlakukan tidak adil, padahal sebelumnya pihak perusahaan berjanji akan menyelesaikan masalah ini secara manusiawi.

Ucapan dan tindakan Kris dianggap melukai hati warga karena dinilai tidak menghargai waktu, tenaga, dan biaya yang telah dikeluarkan selama hampir dua tahun mengurus sawit yang akhirnya rusak karena kelalaian perusahaan.

Warga dusun I sahril, menilai perusahaan bertindak sewenang-wenang dan mengabaikan hak-hak masyarakat. Transparansi informasi dan kepastian hak atas tanah dinilai minim, membuat warga mudah dirugikan dalam proses seperti ini.

Saat ini, warga Desa Suro berharap dan meminta agar pemerintah daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perkebunan dan instansi terkait, dapat turun tangan memediasi ulang dan memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi.

Redaksi media Ulasanrakyat.Com telah berupaya menghubungi pihak manajemen PT Evan Lestari untuk mendapatkan klarifikasi. Namun hingga berita ini ditayangkan, tidak ada jawaban, pernyataan resmi, maupun klarifikasi dari pihak perusahaan.

(Red/An)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *