banner 728x250

DPRD Kabupaten Musi Rawas Dorong 4 Raperda Strategis 2026: Fokus Lingkungan, Pendidikan, dan Perlindungan Anak

Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas kembali menjadi momentum penting dalam arah pembangunan daerah. Bertempat di ruang rapat paripurna, Senin (04/05/2026), DPRD secara resmi menggelar agenda penyampaian dan penjelasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tahun 2026.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, SE., M.IKom., serta dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas, jajaran Forkopimda, kepala OPD, camat, hingga para undangan lainnya.

Dalam forum tersebut, Anggota DPRD Musi Rawas, Rosalia, S.H., M.Si., mewakili Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), menyampaikan secara rinci empat Raperda prioritas yang dinilai strategis dan menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat.

Empat Raperda tersebut meliputi:
1. Raperda tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai

2. Raperda tentang Pengelolaan Persampahan

3. Raperda tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan

4. Raperda tentang Perlindungan Anak.

Rosalia menegaskan, keempat Raperda ini merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026 yang telah melalui pembahasan intensif pada April lalu. Regulasi ini dirancang untuk menjawab tantangan nyata di tengah masyarakat, mulai dari persoalan lingkungan hingga perlindungan kelompok rentan.

“Raperda ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, serta menjawab dinamika sosial yang berkembang di Kabupaten Musi Rawas,” ujarnya dalam penyampaian.

Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan lingkungan, khususnya daerah aliran sungai dan sampah, yang selama ini menjadi persoalan serius. Selain itu, meningkatnya kasus kekerasan di lingkungan pendidikan dan terhadap anak menjadi dasar kuat perlunya regulasi yang lebih tegas dan komprehensif.

Ketua DPRD, Firdaus Cik Olah, dalam penutup rapat menyampaikan apresiasi atas kerja Bapemperda serta seluruh pihak yang terlibat. Ia menegaskan bahwa pembentukan Perda harus berkualitas, baik dari sisi substansi maupun prosedur, serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ini adalah komitmen bersama untuk menghadirkan regulasi yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Musi Rawas,” tegasnya.

Rapat paripurna pun ditutup dengan harapan bahwa seluruh tahapan pembahasan Raperda dapat berjalan lancar hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang efektif dan implementatif.

Dengan fokus pada isu lingkungan, pendidikan, dan perlindungan anak, DPRD Musi Rawas menunjukkan langkah konkret dalam memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.

(Red/An)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *