Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas.
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas mulai mengambil langkah tegas untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah umroh. Hal ini terlihat dari rapat pembahasan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umroh yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Agus Susanto, di Ruang Rapat Mantab Setda Kabupaten Musi Rawas, Rabu (06/05/2026).
Rapat tersebut bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari upaya serius pemerintah daerah dalam merespons berbagai persoalan yang selama ini membayangi calon jamaah umroh, mulai dari travel tidak profesional hingga potensi penipuan yang merugikan masyarakat.
Agus Susanto menegaskan, penyusunan Perbup ini harus berorientasi pada perlindungan jamaah. Ia tidak ingin ada lagi warga Musi Rawas yang mengalami kerugian akibat lemahnya pengawasan atau celah regulasi.
“Ini bukan hanya soal aturan, tapi soal tanggung jawab pemerintah dalam melindungi masyarakat. Kita ingin semua proses perjalanan umroh berjalan aman, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Dalam pembahasan tersebut, sejumlah poin strategis menjadi perhatian utama. Di antaranya adalah pengetatan perizinan dan legalitas travel umroh, standar pelayanan minimal yang wajib dipenuhi penyelenggara, serta transparansi biaya yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat.
Tak hanya itu, mekanisme pengawasan juga menjadi sorotan penting. Pemerintah daerah ingin memastikan adanya sistem kontrol yang efektif agar setiap penyelenggara perjalanan umroh benar-benar menjalankan kewajibannya sesuai aturan. Sanksi tegas pun disiapkan bagi pihak-pihak yang melanggar, sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan aturan.
Suasana rapat berlangsung dinamis dengan berbagai pandangan dan masukan dari peserta yang hadir. Diskusi yang berkembang menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam melahirkan regulasi yang tidak hanya kuat di atas kertas, tetapi juga mampu diterapkan secara nyata di lapangan.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Musi Rawas tidak tinggal diam terhadap berbagai persoalan yang berpotensi merugikan masyarakat. Justru sebaliknya, pemerintah hadir untuk memastikan setiap warga mendapatkan perlindungan maksimal, terutama dalam menjalankan ibadah yang menjadi bagian penting dari kehidupan spiritual.
Dengan disusunnya Perbup ini, diharapkan ke depan penyelenggaraan perjalanan ibadah umroh di Musi Rawas akan lebih tertib, transparan, dan profesional. Masyarakat pun dapat berangkat ke Tanah Suci dengan rasa tenang, tanpa dihantui kekhawatiran.
Upaya ini sekaligus mempertegas komitmen Pemkab Musi Rawas dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
(Red/An)













