KENDARI – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Kendari meminta Kapolri agar mencopot Kapolres Konawe Selatan (Konsel).
Muhammad Ikbal Laribae Ketua PMII Kota Kendari, menilai ada ketidak profesionalan Polres Konsel dalam menangani kasus dugaan penganiayaan murid yang orang tuanya seorang polisi oleh guru SDN 4 Baito.
Ketidak profesionalan tersebut, kata Ikbal, hanya membuat citra Polri makin tercoreng di tengah masyarakat.
“Ada dugaan Polres Konsel menangani kasus tersebut secara tidak profesional,”ujar Ikbal.
Menurut Ikbal, bagaimana mungkin Polres Konsel mentersangkakan Supriyani Guru SDN 4 Baito, dengan alat bukti yang hanya bermodalkan sapu ijuk dan kesaksian anak dibawah umur.
Itupun, tambah Ikbal, barang bukti sapu ijuk diambil langsung oleh orang tua korban.
Dugaan permintaan uang Rp 50 juta juga, tambah Ikbal, harus di usut tuntas. Agar preseden buruk ini tidak terulang kembali.
“Soal permintaan uang Rp 50 juta. Ini harus di usut tuntas. Kalau terbukti semua oknum polisi yang terlibat harus dipecat,”tutur Ikbal.
Polres Konsel, menurut Ikbal, lalai dalam menemukan kebenaran dalam mengungkap fakta yang sesungguhnya.
Kapolri, lanjut Ikbal, sudah menyampaikan agar kepolisian dalam melakukan penyidikan harus secara profesional. Bahkan Kapolri menekankan pentingnya scientific crime investigation agar kasus yang ditangani menjadi terang.
“Ini kan tidak jelas, Polres Konsel tidak melakukan apa yang diperintahkan Kapolri. Agar kasus ini menjadi terang,”ujarnya.