Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas, Pembangunan drainase di Dusun V, Desa Q1 Tamba Asri, Kecamatan Tugumulyo, kini menjadi sorotan publik. Proyek drainase sepanjang 136 meter yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024 senilai Rp75.110.000 itu ditemukan sudah mengalami keretakan dan pecah-pecah, padahal usia pembangunan belum genap dua tahun.
Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa telah terjadi penyimpangan dalam penggunaan anggaran. Seorang warga berinisial YG, yang tinggal di Dusun V, mengungkapkan bahwa para pekerja proyek hanya menerima upah sebesar Rp.50 ribu rupiah per meter.
“Pembangunan drainase ini satu meternya cuma 50 ribu Rupiah. Proyek ini bukan buat masyarakat, tapi buat kepala desa,” ungkap YG kepada wartawan.
Dugaan ini makin menguatkan kecurigaan masyarakat bahwa ada indikasi korupsi atau permainan dana dalam proyek tersebut.
Menanggapi hal ini, Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barak NKRI Kabupaten Musi Rawas, M. Rifai, meminta agar proyek-proyek berbasis Dana Desa dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Saya sebagai penggiat anti korupsi berharap agar dana desa dipergunakan sesuai tujuan dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Rifai kepada wartawan, Senin (09/06/2025)
Masih lanjut Ketua DPD LSM Barak NKRI“Jangan sampai dana desa disalahgunakan oleh oknum tertentu. Ini akan menghambat kemajuan desa dan menimbulkan ketidakpercayaan publik,” tambahnya.
Pihak media telah mencoba menghubungi Kepala Desa Q1 Tamba Asri melalui pesan WhatsApp serta mendatangi langsung rumahnya. Namun, hingga satu jam lebih menunggu, kepala desa tidak berhasil ditemui. Keluarga menyebutkan bahwa beliau sedang ada urusan di luar.
Dengan kondisi proyek yang sudah rusak dalam waktu yang singkat, serta dugaan pembayaran pekerja yang tidak sesuai, warga mendesak agar pihak inspektorat, kejaksaan, dan penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan audit dan investigasi mendalam terhadap pembangunan tersebut.
(Red/An)