Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas. Guna meningkatkan pemahaman aparatur desa dalam mengelola dana desa secara transparan dan akuntabel, Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Muara Beliti menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perencanaan dan Pertanggungjawaban Pembangunan Desa. Acara berlangsung di Kantor Desa Muara Beliti Baru dan diikuti oleh seluruh kepala desa serta perangkat desa se-Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas. Senin (14/07/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Muara Beliti Supriadi, M.Pd., Kepala Desa Muara Beliti Baru Zaipul Basri, dan (Selaku kepala BKAD) Kecamatan Muara Beliti, Tenaga Ahli Kabupaten Musi Rawas, Kepala Bidang Fasilitasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Desa Reza dari DPMD Musi Rawas, serta Heriansyah, S.E., M.Si selaku Plt. Kepala Inspektorat dan irban Desa inspektur Wahyu Kabupaten Musi Rawas
Dalam sambutannya, Zaipul Basri menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap visi dan misi pembangunan desa. Ia mengingatkan bahwa kepala desa harus tahu dan memahami secara rinci setiap program yang direncanakan maupun dijalankan.
“Kita adalah ujung tombak di desa. Apapun yang tertulis dalam dokumen perencanaan, harus dilaksanakan sebagaimana mestinya. Jangan sampai hanya formalitas tanpa pelaksanaan riil di lapangan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi dan kebijakan teknis sebelum pelaksanaan kegiatan agar tidak menimbulkan kesalahan administratif yang berpotensi menjadi temuan.
Sementara itu, Heriansyah, S.E., M.Si selaku PLT Kepala Inspektorat Kabupaten Musi Rawas memberikan peringatan tegas kepada seluruh kepala desa. Ia mengatakan bahwa hasil pemeriksaan inspektorat tidak hanya berhenti di meja laporan.
“Kalau sudah kami periksa dan ditemukan pelanggaran, kami akan tindaklanjuti. Jika perlu, kami teruskan ke aparat penegak hukum. Pemeriksaan ini bukan formalitas,” tegas Heriansyah.
Inspektorat, lanjutnya, memiliki ruang khusus untuk kepala desa dan perangkat desa yang ingin berkonsultasi mengenai pelaksanaan visi, misi, dan pengelolaan anggaran desa.
Supriadi, M.Pd., selaku Camat Muara Beliti, menyampaikan bahwa dana desa bukan sekadar dana transfer, melainkan tanggung jawab besar yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral.
“Tujuan kita hadir di sini adalah memperkuat pemahaman tentang penyusunan APBDes dan pertanggungjawabannya. Setiap pembangunan harus sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan ini mampu menjadikan Kecamatan Muara Beliti sebagai contoh dalam pengelolaan dana desa yang baik dan transparan di Kabupaten Musi Rawas.
Menuju Tata Kelola Desa yang Akuntabel, Bimtek ini merupakan bagian dari rangkaian pembinaan rutin BKAD yang juga terintegrasi dengan kegiatan monitoring dari inspektorat. Meskipun keterbatasan sumber daya membuat pengawasan belum bisa menjangkau seluruh desa secara menyeluruh, kegiatan seperti ini diharapkan dapat memperkecil potensi penyimpangan dan meningkatkan akuntabilitas.
(Red/An)